Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing Dinilai Merusak Budaya Jawa dan Menistakan Agama Islam

Foto: Istimewa
Kris Adji

GRESIK | lampumerah.id – Pelaku pernikahan manusia dengan kambing di rumah Nur Hudi Didin Arianto, anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, dinilai telah merusak budaya Jawa.

“Kasus ini bukan hanya menista agama, tetapi merusak tatanan ritual budaya Jawa,” kata Kris Adji, tokoh budaya Gresik saat merespon kasus yang melibatkan dua anggota DPRD Gresik yang keduanya dari Fraksi Nasdem.

Ketua Yayasan Mata Seger Gresik ini menegaskan, kejadian yang tengah viral ini sekarang bukan lagi soal budaya tetapi sudah menjadi masalah hukum. Tetapi berakibat membuat citra budaya Jawa yang luhur menjadi rusak.

“Mereka justru merusak budaya Jawa, makanya jangan dibalik bahwa ini konten tidak ada unsur agama. Faktanya justru ada kalimat kalimat suci agama Islam yang dimasukkan dalam ritual tersebut. Mereka merusak, bukan melestarikan,” tandasnya

Diibaratkan Kris Adji, membaca buku hanya dilihat sampulnya saja. Tetapi tidak memahami isinya, sehingga menjadikan tuntunan agama dicampur adukkan dengan ritual budaya Jawa.

“Kayaknya mereka membaca buku hanya melihat sampulnya, tidak memahami isinya. Semua butuh guru, agar ilmu sesuai dengan maknanya. Adat budaya yang mestinya dijadikan petuah orang Jawa justru sebaliknya bermakna menista agama. Maka yang mereka hadapi saat ini adalah umat Islam seluruh Indonesia, bukan hanya Gresik,” paparnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *