Lamer | Jakarta – Kasus intoleran di Karimun, Kepulauan Riau, jadi perhatian Presiden Jokowi. Sehingga Presiden Jokowi meminta para menteri menangani hal itu.
Kasusnya, tentang renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun. Renovasi tersebut ditolak oleh kelompok Aliansi Peduli Karimun (APK) di sana.
Kasus penolakan renovasi gereja oleh APK itu mencuat kala terjadi keributan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020.
Pihak gereja sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk renovasi. Tapi sejumlah massa yang menolak renovasi, mendatangi gereja dan protes keras.
Rupanya, sebelumnya gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun.
Gugatan diajukan Aliansi Peduli Karimun (APK). Mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini.
Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2020) mengatakan:
“APK menolak IMB itu. Dan menuntut supaya Pak Bupati mencabut IMB. IMB itu kan sudah keluar tiga bulan lalu. permohonannya sudah dari delapan tahun.”
Dilanjut: “Setelah IMB keluar, ada pihak masyarakat yang tidak sepakat dilakukan renovasi total di situ. Karena keluar dari pelabuhan itu kan nampak gereja itu, jadi dianggap mengubah ikon.”
“Dan dari pihak pemerintah sudah menawarkan dilakukan relokasi. Gereja ditawarkan lahan lebih luas, di tempat lain. Dan gereja lama bisa diperbaiki dan dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah,” kata dia.
Dialog pun beberapa kali dilakukan. Terakhir, pada Selasa (11/2/2020) Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN.
Kasus intoleransi ini pun mendapat sorotan banyak pihak, mengingat semestinya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mendemo pembangunan rumah ibadah yang sudah mengantongi izin atau IMB.
Salah satu yang menyoroti kasus itu adalah Presiden Jokowi.
Jokowi bahkan menyorot kinerja pemda setempat yang menurutnya tak bisa menyelesaikan ini dengan segera. Akibatnya berlarut-larut.
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md turun tangan.
“Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
“Harus dirampungkan. Karena jadi preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain,” imbuhnya.
Jokowi menegaskan konstitusi menjamin kebebasan warga memeluk agama. Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Idham dan Mahfud menindak kelompok atau masyarakat yang intoleran.
“Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. Jangan sampai intoleransi ada,” tegas Jokowi. (*)