Kejari Gresik Musnahkan Puluhan Barang Bukti Dari 196  Perkara

GRESIK | lampumerah.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik memusnahkan barang bukti (BB), dari 196 tindak pidana umum maupun khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Gresik, Kamis (15/6).

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Gresik Nana Riana antara lain sabu-sabu 176,31 gram atau senilai Rp 211 juta, ganja 961 gram senilai Rp 99 juta, pil berlogo LL sebanyak 6.757 butir senilai Rp 20 juta, handphone 93 buah, alat hisap 13 buah, uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 370 lembar, dan uang mainan 2 dus.

Kemudian timbangan elektrik 9 buah, senjata api (senpi) 1 buah, kunci 4 buah, senjata tajam 3 buah, rokok tanpa cukai dengan berbagai merk dengan total 194 ribu batang, minuman keras (miras) 40 botol, dupa (kemenyan) 9 pak, dan pakaian 25 potong.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara berbeda, narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu diblender dan dibuang, uang palsu dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti ponsel dihancurkan dengan palu, senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dipotong menggunakan mesin gerinda atau alat pemotong.

Kajari Gresik Nana Riana mengatakan, 196 perkara tersebut meliputi sejumlah kasus yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap yang terjadi sejak Januari 2023, diantaranya kasus narkotika, perkara pencurian, dan benerapa kasus lainnya.

“Kami musnahkan barang bukti dari 196 perkara yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Totalnya ada 14 jenis barang bukti (BB),” kata Nana.

Nana menjelaskan, 196 tindak pidana berkekuatan hukum tetap ini didominasi kasus narkotika. Rinciannya, enam puluh enam kasus sabu-sabu, tiga kasus ganja, sebelas kasus pil double LL. Adapun barang bukti senjata api (Senpi) berasal dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Semua kasus sejak Januari 2023. Adapun barang bukti berupa senpi itu dari perkara pencurian dan kekerasan,” terang dia.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukhibatul Chusnah, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak dan Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Ardijanto. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *