Lampumerah.id-Bekasi-Paska Laporan tindakan kekerasan yang di lakukan oknum guru terhadap siswa. Di sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Tambun Selatan. pada kamis bulan maret tanggal (09-03-2023)Kini pihak sekolah Berupaya untuk melakukan mediasi kepada orang tua korban yang di wakili oleh paman korban Andri S.
“Pihak sekolah SMPN 8 Tambun Selatan. Kabupaten Bekasi. yang di wakili untuk melakukan mediasi ibu Iis Aisah. Sebagai perwakilan dari sekolah, yang juga di dampingi oleh wali kelas dan wakil kepada sekolah untuk bertemu dengan keluarga korban di sekolah pada senin siang tanggal(14-03-2023)
Dalam mediasi kali ini. Paman korban Andri S. Meminta kepada pihak sekolah. untuk tidak mengulangi berbuatan oknum guru yang telah melakukan kekerasan kepada siswa dan siswi di sekolah. Selain itu juga. Untuk ada epek jerah kepada oknum guru yang melakukan kekerasan terhapada murid nya,”Ucap nya.
Sementara pihak sekolah. Alhamdulillah ada upaya untuk melakukan mediasi terhadap Keluarga korban kekerasan anak di sekolah. Untuk cara kekeluargaan. Dan pihak sekolah juga akan memberikan sangsi kepada oknum guru yang melakukan kekerasan. Melalui dinas pendidikan.
“Dengan adan ya tindakan kekerasan di sekolah menengah pertama 8 Tambun Selatan. yang di lakukan oleh oknum guru. Belajar dan mengajar di sekolah tetap seperti biasa. terlihat dalam pantau awak media Lampumerah.id di sekolah.
Kini laporan kepolisian di polres metro bekasi. rencana akan di cabut oleh pihak keluarga. Yang di dampingi pihak sekolah. Untuk menyelesaikan secara damai ke keluargaan.
Sebelum nya. Berdasar Laporan Polres Metro Bekasi dengan Nomor LP/B/604/III/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, orang tua muid melaporan oknum guru. Sekolah Menengah Pertama Negeri 8. Tambun Selatan. Kantor polres metro bekasi. Atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.
(M RAY)