GRESIK | lampumerah.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik Muhammad Syahrul Munir merespon polemik antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga serta perangkat Desa Melirang, Kecamatan Bungah.

Menurut Syahrul, berbagai persoalan di tengah masyarakat yang timbul saat ini harus segera diselesaikan secara menyeluruh, dengan cara duduk bersama melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga terdampak.

Sebaliknya, perusahaan juga harus kooperatif mengedepankan sikap humanis, sehingga meminimalisir potensi terjadinya konflik sosial. Pihak perusahaan juga harus mentaati tata ruang dan persetujuan lingkungan, sesuai aturan yang berlaku.

“Mengingatkan agar perusahaan mencari solusi, kooperatif dan selalu mengedepankan sikap humanis dengan warga agar potensi konflik sosial masyarakat di sekitar lahan tersebut bisa diminimalisir,” ujarnya.

Syahrul juga mengingatkan agar pihak perusahaan senantiasa mentaati dan memperhatikan tata ruang serta persetujuan lingkungan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga dalam proses pembangunan nantinya, perusahaan tidak rentan persoalan dengan masyarakat di sekitar proyek.

“Proses pembangunan harus disesuaikan rencana detail tata ruang dan persetujuan lingkungan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, perusahaan juga diminta menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melaksanakan proses pembangunan. Mulai tingkat kecamatan, desa, tokoh masyarakat hingga warga terdampak.

“Jadi selain taat aturan, perusahaan juga harus mengedepankan pendekatan secara humanis dengan masyarakat, melalui sosialisasi yang merata ke seluruh elemen,” tutup Syahrul.

Seperti diketahui, proyek pembangunan BIP di Desa Melirang menuai kontroversi masyarakat. Seperti sengketa lahan warga yang belum terbayar, penolakan rencana pembongkaran makam keramat, dan rumah-rumah warga mengalami retakan imbas aktivitas pemerataan lahan (blasting) dengan alat peledak.