Surabaya|Lampumerah.id – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono memastikan seluruh pimpinan serta anggota kelengkapan dewan tetap bekerja dari rumah atau WFH (work form home selama masa PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021. Dia juga memimpin langsung kegiatan yang digelar daring.
Awi-sapaan akrabnya, mengatakan, bahwa semua pimpinan dan anggota DPRD akan memindahkan kerja-kerja kantor di rumah, melalui rapat-rapat virtual. Demikian juga seluruh PNS Sekretariat DPRD dan pekerja kontrak, semua dalam status bekerja di rumah.
“Itu berdasarkan keputusan rapat virtual Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, Sabtu 3 Juli 2021 siang, yang dihadiri juga pada pimpinan komisi. Kami menyesuaikan diri dengan aturan-aturan PPKM Darurat untuk menekan Covid-19,” ucap Awi, Senin (5/07/2021)
Lanjut Awi, DPRD Kota Surabaya juga tidak melakukan kegiatan kunjungan kerja ke daerah atau instansi pemerintah lain, selama masa PPKM Darurat. Juga tidak menerima kunjungan kerja dari daerah-daerah.
Tak hanya itu, kata Adi, di Gedung DPRD, disiagakan beberapa penjaga kantor dan beberapa pegawai untuk melayani surat-menyurat. Selanjutnya, seluruh ruangan DPRD yang kosong akan disemprot disinfektan, baik di gedung lama maupun gedung baru.
“Kami berharap, semua berada di rumah. Tapi tetap aktif mengerjakan kerja-kerja kantor. Tidak berada di luar rumah. Upaya ini demi untuk menekan terus Covid-19, memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus, serta melindungi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(Phk)