Surabaya/Lampumerah.id Artis dan model Nikita Mirzani akan berhadapan hukum atas perbuatannya  yang melecehkan agama Islam. Ketua Umum Komunitas Lora Madura, Jamaluddin saat mendatangi  Sentra  Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk mengadukan Nikita, Kamis (28/10/2021).
Menurut Jamaluddin bahwa video Nikita Mirzani yang viral dengan melecehkan  sholat  yang dengan mencandakan bacaan sholat , yang saat ini meresahkan  kalangan umat Islam di Indonesia.
” Menurut ulama dengan melakukan perbuatan  tersebut  adalah kafir. Kami atas nama Komunitas Lora Madura sangat keberatan dengan tingkah Nikita Mirzani yang seperti itu. Apalagi dia dengan  perlakuannya  yang vulgar dan porno di Akun  Media Sosialnya kemudian di sher  secara bebas,” ujarnya.
Masih kata Jamaluddin, Dasar hukum Islam, bahwa  jika kamu menanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu ) tentulah mereka akan menjawab “ Sungguh, kami  hanyalah  bersenda gurau  dan bermain main” katakanlah apakah terhadap  Allah, ayat ayatnya dan rasulnya  kalian selalu  mengolok olok. Kalian tidak usah meminta maaf  karena kalian  menjadi kafir sesudah beriman (QS Attaubah 65 – 66)”.
Makanya, kami komunitas Lora Madura (Kolom) mendesak meminta kepada pihak Kapolda Jatim untuk memanggil  dan proses hukum  Nikita Mirzani sesuai dengan pasal 156 a  KUHP yang berbunyi  di pidana dengan pidana selama lamanya 5  tahun  penjara, yakni barang siapa  yang dengan sengaja  dimuka umum  mengeluarkan perasaan  atau melakukan perbuatan yang bersifat  permusuhan , penyalahgunaan  atau penodaan  suatu agama  yang  dianut di Indonesia.
Selain itu, UU ITE khususnya pasal  28 ayat 2, bahwa setiap orang yang dengan  sengaja  dan tanpa  hak menyebarkan  informasi yang ditunjukkan  untuk menimbulkan  rasa kebencian  atau permusuhan  individu  dan atau kelompok  masyarakat  tertentu  berdasarkan  atau  agama, ras  dan antar golongan (SARA). “ Degan dasar hukum itulah maka kami mendatangi Mapolda Jatim untuk mengadukan Nikita Mirzani,” ujar Jamaluddin sembari menambahkan bahwa akun milik Nikita saat ini  belum diblokir.nt