Bekasi | Lampumerah.id – DPRD- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Sidak ke Perusahaan PT. Hab Dong Indo yang diduga melakukan pelanggaran jam kerja. Kamis (02/06/2022)
“Pada hari ini kami baru memasuki tahap klarifikasi, verifikasi terkait aduan yang sebelum nya di laporkan karyawan PT. Hab Dong kepada kami” Ujar Rusdi Hariadi Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi
Diketahui karyawan PT. Hab Dong Indonesia (HDI) sebelum nya melaporkan kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, (29/04)
Rusdi mengatakan dari setiap kasus ia merekomendasikan persoalan-persoalan konflik industrial di selesaikan di tingkat Bipartit agar tidak lebih jauh sampai ke konflik Perselisihan hubungan industrial (PPHI).
“Secara hirarki penyelesaian konflik perindustrian ini kita tidak ada (wewenang), oleh karna itu kita memberi dukungan secara politis kepada (pelapor) persoalan ini, kasus ini kita atensi, tujuan nya agar kondisi iklim perindustrian Bekasi berjalan kondusif” katanya.
Rusdi meminta agar satu hingga atau dua bulan kedepan harus selesai konflik persoalan karyawan dengan pihak Management PT. Hab Dong Indonesia. terangnya.
“Kalau karyawan mempunyai masalah-masalah dengan perusahaan, perusahaan jangan Memutus Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.” tandasnya.