Surabaya/Lampumerah.id- Puluhan pendemo mendatangi Polda Jatim dipintu 3. Dimana puluhan massa yang tergabung dalam Komite Anti Penista Agama (Kopenima), Rabu, 12 Oktober 2022.
Tuntutan Kopenima terkait dengan penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JH, pelapor kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra atas dugaan penistaan agama.
“Aksi ini menindaklanjuti pengaduan kami ke Polda Jawa Timur atas dugaan penistaan agama pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Keduanya diketahui sebagai non muslim. JH ber-KTP Nasrani, SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis dan surat baptis keluar pada tahun 2021,” kata Kolap Aksi, Achmad Mustajib.
Dikatakan Mustajib, pihaknya mengadukan perbuatan SDS dan JH karena berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama. Pasalnya, SDS dan JH mengesankan diri sebagai Muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama non muslim.
“Dikhawatirkan publik terutama umat Islam akan termakan hasutan untuk memusuhi orang-orang Nasrani. Padahal SDS dan JH beragama non muslim. Apa yang dilakukan SDS dan JH menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ini juga masuk dalam unsur penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tegasnya.
Karena itu lanjut Mustajib, Kopenima mendesak Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama. Pihaknya juga mengutuk penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JH yang notabene penganut Non muslim agar tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan.
“Kami dari Komite Aksi Penistaan Agama mendesak Polda Jatim menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam kebohongan publik terutama pihak-pihak yang mendorong Sheren dan Julita membangun opini berhijab,” urai Mustajib.
Pihaknya juga mendesak Polda Jatim segera mengambil tindakan atas penggunaan simbol-simbol agama oleh SDS dan JH sebagai alat mencari simpati dari umat Islam.
“Kami masih percaya pihak Polda Jatim dapat menindaklanjuti mengusut kasus ini. Disaksikan bapak-bapak polisi di sini, sikap kami jelas agar kasus ini segera diusut tuntas,” demikian Mustajib.nt


