Surabaya/Lampumerah.id – Dilidik sudah cukup lama, para kurir narkotika jenis sabu-sabu akhirnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mereka diamankan. Keempat orang yang ditangkap tersebut saling kenal dan salah satu di antaranya seorang perempuan.
Mereka ialah Rahmat,23, Friska,24, Beni 30, dan Andre,34, Semuanya warga Surabaya.
Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menjelaskan penangkapan terhadap keempat pelaku sudah diselidiki sejak lama. Awalnya yang ditangkap dua orang yakni Rahmat dan Friska.
“Kami menangkap kedua pasangan kekasih sedang mengonsumsi sabu-sabu di indekosnya di Jarak (Putat Jaya Timur,red) Surabaya, dengan barang bukti 0,41 gram sabu-sabu,” kata Kartono,Kamis (9/9/2021).
“Kedua pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” tambah dia.
Setelah dikembangkan, petugas menangkap Andre. Dia ditangkap di rumahnya Pasar Dukuh Kupang dengan barang bukti 2,97 gram sabu-sabu.
“Jadi, Mas Andre ini hanya melayani orang yang dikenal saja sama dia, pesan kirim-pesan kirim,” ujar dia.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Beni sebagai kurir di Dukuh Kupang XIX.
“Barang bukti yang kami dapatkan memang kecil, tetapi rangkaiannya bagus karena jaringan kecil ini. Keempat pelaku masih ada hubungan saudara,” ungkap dia.
Berdasarkan pengakuan Andre, dia membeli sabu-sabu misalkan sebanyak satu gram dengan harga Rp 1,1 juta. Kemudian dia jual secara eceran menghasilkan untung sebesar Rp 1,5 juta.
“Keuntungan yang cukup lumayan itu membuat pelaku terus menggeluti usahanya sebagai bandar,” jelas Kartono.
Saat ini pihaknya tengah memburu seorang bandar lainnya berinisial AJ yang menyuplai sabu-sabu ke Andre.nt