Lamer | Jakarta – Korban pelecehan seksual Husein Alatas yang dikenal sebagai Habib Husein, ternyata dokter wanita berinisial R (37). Kemaluan R ‘dikerjain’ Husein Alatas, ketika R pingsan dihipnotis.
Seperti diberitakan, Husein Alatas yang juga dikenal sebagai penceramah, buka pengobatan alternatif. Korban R, salah satu pasiennya. Yang ternyata R adalah dokter.
“Iya, korban pekerjaannya dokter,” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noord Marghantara saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/12/2019).
Noor mengatakan, korban berobat kepada Habib Husein Alatas karena ingin sembuh dari penyakit yang sudah lama dideritanya.
Korban berharap, pengobatan alternatif bisa menyembuhkan penyakitnya.
“Ya korban ke pengobatan alternatif, karena sakitnya sudah lama,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, korban melakukan pengobatan alternatif kepada tersangka untuk menyembuhkan penyakitnya yang sudah lama.
“Pendarahan rahim,” kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Mengapa Dokter Berobat ke Dukun Alternatif?
Korban R, berobat kepada pelaku karena keluhan penyakit yang sudah dideritanya selama setahun.
“Pendarahan rahim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Tapi, mengapa seorang dokter berobat ke alternatif?
Menurut Yusri Yusunu berdasarkan keterangan R, dia ke sana karena mendapat rekomendasi dari temannya.
Di sisi lain, Husein Alatas sudah dikenal sering melakukan pengobatan alternatif.
“Korban dapat informasi dari temannya tempat pengobatan alternatif ini bisa menyembuhkan,” katanya.
Hingga akhirnya, pada 26 November 2019, korban menjalani pengobatan kepada tersangka. Korban diobati di dalam sebuah kamar.
Untuk meyakinkan korban, tersangka membacakan doa-doa. Setelah itu, dia menepuk-nepuk pundak korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Saat itulah Husein Alatas diduga melakukan pelecehan seksual terhadap R.
Sedangkan, R mengetahui dilecehkan, karena ketika dia sadar, celana dalamnya sudah melorot ke lutut. Dan, merasakan sakit di kemaluan. Kemudian dilakukan visum et repertum, yang membuktikan ada pelecehan seksual. (*)