Lamer | Bekasi – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap pembunuh Antoni Suparman (36) yang mayatnya ditemukan membusuk di rumah kontrakannya, Kampung Selang Cau RT 005/013 Cibitung Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2020).
Pelaku, inisial AP (24) ditangkap kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan. Pembunuhan terjadi pada Senin (12/10) Pukul 01.00 Wib.
Pelaku AP beralamat di Subang. Sehari-hari pedagang soto ayam. Dia mengaku sakit hati pada korban (security di sebuah perusahaan) karena sering dihina dan diperlakukan kasar.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, dalam pres release mengatakan, “Pelaku mengaku sakit hati pada karena sering dihina korban.”
Kronolognya, korban berkumpul bersama empat temannya sambil minum kopi di depan rumah kontrakannya. Pelaku datang. Menagih utang ke korban Rp 1,6 juta. Namun korban belum bisa membayar.
“Dari situ lah pelaku dan korban cek cok. Merasa sakit hati dan dendam, tersangka menghabisi korban dengan sebuah tongkat kunci T mengenai kepala korban sebanyak enam kali, lalu melanjutkannya dengan mengambil pisau di atas lemari dan ditusukan ke dada korban sampai tewas, dan membawa kabur Motor yamaha R15 korban,” terang Kobes Hendra.
“Kami menangkap tersangka kurang dari 1×24 jam, yang sebelumnya pelaku kabur ke daerah Brebes, Subang, Kuningan, Jawa Barat,” ujarnya.
Tersangka ditangkap di Bekasi, Jumat (16/10) Pukul 01.00 Wib.Dengan barang bukti Sepeda Motor, uang sebesar 800,000rb, Hp, dan satu buah tongkat T untuk menghabisi korban.
Tersangka dijerat pasal 365 dan 338 KUHP. (ycb)