Lewat PTSL, BPN Gresik Siap Wujudkan Gresik Kabupaten Lengkap 2022

Foto: Istimewa
Para kades berikrar siap wujudkan Gresik Kabupaten Lengkap 2022.

Gresik l lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pertanahan Gresik menggelar Deklarasi Pola Tri Juang dan Rakor Forkopimda, dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna menuju Gresik Kabupaten Lengkap 2022, di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (10/3).

Acara yang dipimpin Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, diikuti Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Kantor Pertanahan Gresik Dr Asep Heri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim Jonahar, juga dihadiri Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementrian ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa.

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan, Program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 ini murni manfaatnya untuk masyarakat. Ini suatu program yang ambisius positif, dan bisa terwujud tentunya dengan kerja sama dari berbagai pihak.

“Kita yakin kita bisa, dengan kolaborasi bersama dari semua pihak mewujudkan program PTSL bisa terealisasi di pelosok dusun dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ungkap Bupati Yani.

Untuk mendukung kesuksesan program ini, Bupati Yani menyiapkan strategi khusus, dengan memasukkan Asisten Sekda dan OPD distruktur dalam rangka monitoring lewat desa binaan.

“Kita butuh suatu lompatan, karena manfaat dari program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 sangat banyak. Di zaman kakek nenek kita dulu, mereka menyisihkan uangnya untuk mengurus sertifikat tanah yang saat itu susah, mahal dan lama, sehingga melalui program PTSL ini masa-masa itu sudah lewat,” pungkasnya.

Program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 juga ikhtiar untuk melawan mafia tanah, selain jjuga merupakan gerakan pemulihan ekonomi paska pandemi yang diawali dari dusun hingga ke kota dimana multiplier effectnya akan sangat luar biasa.

Gabriel Triwibawa mengaku, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik bisa dikatakan sangat revolusioner. Karena pelaksanaannya melibatkan unsur pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat dan keagamaan, hingga mahasiswa.

“Kita sekalian mengemban tugas negara untuk melakukan pembangunan nasional yang bermula dari tapak tanah, karena pembangunan nasional bukan hanya membangun jalan dan jembatan, melainkan juga lewat tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penggunaan tanah. Agar kepentingan pribadi dan kepentingan negara bisa seimbang, yaitu mewujudkan kesejahteraan warga yang sebesar-besarnya,” ujar Gabriel.

Deklarasi Pola Tri Juang ini merupakan kegiatan awal, selanjutnya adalah pemasangan 700 ribu tanda batas di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Untuk tahun 2022 ditargetkan 175 ribu bidang tanah yang belum disertifikat, dan 150 ribu bidang tanah yang belum diukur, yang tersebar di 120 desa di 10 kecamatan bisa diselesaikan. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *