Lamer | Jakarta – Maskapai Lion Air Group stop penerbangan ke Papua mulai hari ini, Kamis (26/3/2020). Juga grupnya, Wing Air dan Batik Air.

Penghentian penerbangan ke provinsi paling timur Indonesia itu terkait kebijakan Pemerintah Daerah setempat yang menutup bandara dan pelabuhan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

Penundaan operasional penerbangan domestik Lion Air Group di Papua dimulai Kamis, 26 Maret 2020 pukul 00.00 WIT sampai Kamis, 9 April 2020 pukul 23.59 WIT.

Penundaan sementara sesuai pemberitahuan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di Bandar Udara Provinsi Papua.

Disebutkan dalam siaran pers , Kamis (26/3/2020) penundaan sementara ini juga dilakukan berdasarkan situasi saat ini, yakni upaya tindakan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

Operasional layanan penerbangan penumpang domestik di Provinsi Papua, Lion Air Group memiliki rata-rata 35 frekuensi penerbangan per hari pergi pulang (PP).

Daerah yang dilayani oleh penerbangan Lion Air Group mencakup kota sebagai berikut:

  1. Jayapura – Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ)
  2. Merauke – Bandar Udara Mopah (MKQ)
  3. Mimika – Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM),
  4. Nabire – Bandar Udara Douw Aturure (NBX)
  5. Yahukimo – Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX)
  6. Jayawijaya – Bandar Udara Wamena (WMX)

Lion Air Group disebutkan telah memberikan informasi penundaan penerbangan rute yang dilayani Lion Air, Batik Air dan Wings Air kepada seluruh calon penumpang sesuai dengan perkembangan terkini.

Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket), Lion Air Group menyediakan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku.

Papua Tutup Bandara dan Pelabuhan

Mulai Kamis (26/3/2020) ini, Papua menutup semua bandara dan pelabuhan di 29 kabupaten dan kota.

Penutupan itu dilakukan sebagai upaya meneken penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah timur Indonesia tersebut.

Keputusan penutupan bandara dan pelabuhan di Papua itu dilakukan setelah musyawarah Forumm Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Pengamatan di lapangan, Bandara Sentani Papua ditutup mulai Kamis pagi ini hingga 5 April 2020.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, penutupan akses transportasi penerbangan dan pelayaran itu mulai berlaku Kamis (26/3/2020) ini hingga 14 hari ke depan.

Menurut Lukas Enembe, keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Forkompinda serta para bupati, dalam rapat penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Papua, Selasa (24/3/2020).

“Hasil pertemuan dengan Forkompinda pastikan kita berlakukan pembatasan sosial. Dalam artian kita memblokir pergerakan penduduk lokal Papua terutama dari dan ke wilayah La Pago, Mee Pago, Animha tetapi juga Mamta”.

“Pastinya pembatasan sosial dimaksud melarang sementara waktu orang masuk ke Papua, baik lewat jalur udara maupun laut. Namun transportasi barang boleh masuk, manusia yang tidak boleh,” tegas dia.

Gubernur tambahkan keputusan ini terpaksa diambil mengingat sudah ada dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19.

Kendati dilakukan pembatasan sosial, status Papua terkait pendemi Covid-19 masih siaga darurat.

Selain bandara dan pelabuhan, penutupan akses transportasi manusia juga dilakukan pada pos lintas batas darat negara (PLBN).

“Sehingga diharapkan upaya penanganan Covid-19 ini diharapkan lebih terarah,” kata dia.

Sementara hasil keputusan Gubernur, Forkompinda dan para bupati juga menyepakati memberi waktu aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan aktivitas lainnya secara terbatas antara pukul 06.00 sampai pukul 14.00.

Khusus bagi pasar mama-mama Papua mulai jam 16.00 sampai dengan pukul 20.00.

Bandara Sentani Papua Ditutup

Otoritas Bandara Sentani, Papua, menutup sementara aktivitas angkutan penumpang mulai Kamis (26/3/2020) hingga 9 April 2020 sebagai upaya pencegahan Virus Corona.

“Memang benar operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani mulai Kamis dihentikan, setelah adanya surat dari Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X tertanggal 25 Maret,” kata Pjs GM Bandara Sentani Anthonius Praptono dikutip dari Antaranews.com.

Menurutnya surat tersebut dikeluarkan menyusul kesepakatan bersama dalam rapat yang dipimpin Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (24/3/2020).

“Bandara tetap melayani penerbangan kargo, emergency, sampel darah, dan aspek medis lainnya, termasuk tenaga medis dalam rangka penanganan pengendalian dan penanggulangan COVID-19,” jelas Anthonius.

Menyusul keputusan tersebut, Lion Air Gorup yang terdiri dari maskapai Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menutup penerbangan domestik di Papua untuk sementara.

Penundaan penerbangan operasional Papua dimulai pada 26 April 2020 – 6 April 2020. Bagi calon penumpang yang sudah terlanjut membeli tiket, Lion Air Group menyediakan dana pengembalian (refund) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. (papua.go.id)