Jakarta | lampumerah,id – Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Mahfud MD menolak menjawab desakan salah satu anggota Komisi III DPR terkait sosok jenderal polisi bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.

Mahfud menyatakan, hal itu hanya akan ia jawab di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Gak bisa ada orang maksa saya,”ujar Mahfud diruang sidang Komisi III DPR, Senin, (22/8/22)

Sebagaimana diketahui, Mahfud dalam satu kesempatan sebelumnya mengungkapan, ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari Polri apabila tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mahfud juga menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa oleh Komisi III DPR untuk mengungkap sosok jenderal bintang tiga itu di hadapan publik.

“Jadi saya nggak bisa dipaksa kalau urusan ini,” tegas Mahfud.

Tetap dengan sikapnya, membuat Pimpinan Rapat Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR menawarkan kepada Mahfud agar rapat dilaksanakan secara tertutup.

“Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada Presiden dan kepada Kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?” tukas Sahroni.

“Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan,” timpal Mahfud.