Maling Motor Apes, Saat Rusak Kunci Pemiliknya Lewat Di Depannya

GRESIK | lampunerah.id – Polres Gresik berhasil menangkap Imam Syafii (21) asal Dusun Singorojo, Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara Jawa Tengah, karena terbukti melakukan curanmor .

Pelaku berhasil diringkus di samping poskamling RT03/ RW 20 Perum Alam Bukit Raya (ABR) Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (18 /4) sekira pukul 09.30 Wib.

Kasus ini bermula, ketika tersangka memasuki Perum ABR dengan maksud mencari sasaran sepeda motor. Saat melintas di Blok C,.tepatnya disamping pos kamling RT03/RW20, tersangka melihat sepeda motor Yamaha Vixion warna merah marun Nopol S 4762 AAM milik Khoirul Anwar (26) pedagang yang tinggal di Perum ABR Blok C 17 No. 8.

Melihat situasi sepi, tersangka lalu menuntun sepeda motor tersebut sejauh 100 meter. Tersangka lalu berhenti di depan mushola, dan sempat meminjam obeng dan pisau kepada Imam Syafii dengan alasan kunci kontaknya hilang.

Motor lalu didorong lagi hingga di depan Balai RW 20, tersangka lalu mencoba.merusak lubang kunci dengan bekal obeng pinjaman.

Saat tersangka berusaha merusak lubang kunci , Khoirul Anwar melintas dan melihat sepeda motornya dibawa orang lain. Korban lalu menghubungi warga yang lalu menangkap tersangka.

“Warga lalu menghubungi polisi, yang segera datang mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Kasat Reskrim Iptu Aldino Prima Wirdhan menjelaskan selai tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion S 4762 AAM, obeng warna merah dan STNK Yamaha Vixion.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *