Manajemen Citra Garden Dianggap Tak Profesional, Warga Mengadu Ke DPRD

Sidoarjo l Lampumerah.id – Lantaran Manajemen Perumahan Citra Garden, yang berada di Desa Ental Sewu Buduran, Sidoarjo. Mengambil kebijakan sepihak, yakni meniadakan beberapa fasilitas perumahan dan terkait sampah.
Warga perumahan Citra Garden mengadu ke Komisi C DPRD Sidoarjo. Untuk mengembangkan permasalahan itu.

Dalam Hearing dengan Komisi C DPRD Sidoarjo itu, mereka mengadukan terkait dengan pembongkaran Citra Garden Waterpark dan pembangunan unit rumah yang menganggu kenyamanan warga penghuninya.

Remon salah satu warga perumahan Citra Garden menuturkan bahwa warga perumahan tersebut menilai manajemen Citra Garden sangat tidak profesional. Sebab tidak pernah ada sosialisasi, dalam pembongkaran Citra Garden Water park.
Dan akibatnya proses pembongkaran itu menyebabkan suara bising dan berdebu, yang sangat menggangu warga. Selain itu juga menyebabkan sebagian rumah warga mengalami kerusakan pada dindingnya sampai retak. Ada sekitar 20 rumah yang terdampak dari pembangunan Perum Citra Garden.

“Dari awal saya memilih tinggal di Citra Garden karena pengembang sudah punya nama baik. Tapi nyatanya saat ini, mereka tak profesional. Masalah sampah juga begitu, mereka langsung mengambil kebijakan sepihak, tanpa ada sosialisasi, Sehingga kami merasa dirugikan,” Katanya, Rabu (27/10/21).

Sementara itu Didik salah satu warga Citra Garden juga, menambahkan tidak hanya masalah pembongkaran Citra Garden water park dan sampah saja, yang membuat kami tak nyaman. Namun pengembang juga meniadakan Sarana olahraga atau sport center yang dulu ada dalam master plan perumahan.

“Itu yang membuat kami tidak nyaman tinggal disitu. Apalagi bekas kolam itu juga akan dijadikan rumah atau area niaga. Tapi di master plan ada sarana sport center. Ini sudah tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan,” ujar Didik.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Perwakilan dari Manajemen Citra Garden Rika Yustina, akan segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dan keluhan warganya.
“Kami siap melaksanakan apa yang menjadi keinginan dan siap mengganti segala kerugian yang dialami warga Perum Citra Garden,” Terangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko menyampaikan bahwa pihak kecamatan dan desa harus mengawal hasil dari rapat dengar pendapat ini. Sehingga apa yang disepakati harus dilaksanakan semuanya.
“Kalau ada yang tidak dilaksanakan, kami akan panggil lagi, termasuk dengan debu akibat pembangunan tersebut sangat tebal sekali,” katanya

Proses pembongkaran bangunan hingga pembangunan unit rumah baru ini sudah berlangsung selama kurang lebih 4 bulan.
“iya kolam renang itu dibongkar mau dibangun rumah, makanya saya akan kawal terus apa yang menjadi keinginan warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *