Sidoarjo l Lampumerah.id – Warga Buduran, Sidoarjo berinisial L (45), menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh STP (50) warga jalan Masjid, Surabaya atau perum Puri Surya jaya cluster Nagoya, Gedangan Sidoarjo.
Diduga Pelaku STP melakukan penipuan dengan modus dapat meloloskan anak korban yang saat itu mengikuti seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Akibat penipuan itu korban L mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar rupiah.
Salah satu keluarga korban yang berinisial PY membenarkan perkara penipuan yang dialami korban L tersebut. Korban L tersebut sudah lama kenal dengan terduga pelaku berinisial STP dan diketahui pula, jika STP ini juga merupakan mantan politisi yang cukup dikenal di Kota Surabaya.
“Perkara ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Kebetulan korban yang saat itu ingin anaknya menjadi perwira Polisi. Singkat cerita, seingat saya STP menawarkan, jika bisa meloloskan seleksi calon taruna Akpol. Dan waktu itu mereka melakukan rundingan dulu sebelum memastikan berapa biayanya. Jika terbukti tak lolos uang akan dikembalikan semua,” jelas PY, Kamis (09/06/22).
Masih kata PY, bahwa waktu itu berdasar pengakuan korban L, pihak dari STP menyanggupi bisa membantu untuk memasukkan ke Akpol dengan biaya sebesar Rp. 2 Milliar rupiah. Namun korban L membayar Rp 1 Miliar rupiah dulu, dengan cara mentransfer dari rekening korban L ke rekening atas nama terduga Pelaku.
“Deal-nya 2 M. Tapi saat itu korban hanya membayar separoh yaitu 1 M terlebih dahulu untuk Dp,” terangnya.
Setelah melakukan pembayaran dan mulai memasuki masa pendaftaran. Terduga pelaku meminta nomor pendaftaran, dengan alasan akan mengirim nomor tersebut ke orang dalam kenalan terduga. Ternyata baru mengikuti seleksi awal, anak korban dinyatakan gugur.
“Saat anak korban ini dinyatakan tidak lolos. Korban ini mulai sedikit panik, namun kembali ditenangkan sama STP jika nantinya ada orang dalam yang bisa membantunya,” ungkapnya.
Dari kejadian penipuan rekrutmen Akpol tersebut, korban L telah melaporkannya ke pihak Polresta Sidoarjo, sekitar tahun 2020 lalu. Dalam menangani perkara tersebut, petugas mengalami kendala. Lantaran setiap dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan atau dimintai keterangan. Terduga selalu beralasan sakit.
“Jika dipanggil terduga selalu alasan sakit, dengan membawa bukti rekam medis. Alhamdulillah setelah kurang lebih dua tahun perkara tersebut ada perkembangan, meski belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan yang masuk terkait dugaan penipuan rekrutmen akpol tersebut. namun pihaknya enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkara tersebut.
“Ya, mas. Namun off the record dulu ya,” pungkasnya.