Surabaya|Lampumerah.id – Siswa dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berkesempatan mengambil Program Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi atau Mitra Warga SMP Swasta yang diselenggarakan pada Tahun 2021. Program ini melibatkan 146 sekolah Swasta sesuai dengan pagu yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
“Sebagai pemerataan akses pendidikan. Jadi bagi warga kota Surabaya yang tidak tertampung di SMP Negeri bisa mendaftar melalui Jalur Afirmasi SMP Swasta, itu Khusus mereka yang masuk database Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” urai Wakil Walikota Surabaya Armuji, Sabtu (3/7/2021).
Cak Ji–sapaan lekatnya, menerangkan bahwa bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang diterima di SMP Swasta berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional seperti uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan dan SPP.
“Jadi kami minta SMP Swasta tidak membebani biaya mereka yang diterima jalur afirmasi. Ini juga sudah diatur jelas di Peraturan Walikota 49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR,” tegasnya.
Cak Ji menambahkan, Pemkot Surabaya juga ingin menjadikan SMP Swasta sebagai mitra pemerintah kota untuk mensukseskan program wajib belajar.
Dia meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memantau secara menyeluruh penyelenggaraan PPDB Jalur Afirmasi SMP Swasta agar dapat diimplementasikan sebaik mungkin sesuai ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota.
“Kami juga sungguh sungguh mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa bagi warga tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah kota,” imbuh Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini. (Phk)