Lamer | Jakarta – Terungkap, mayat remaja berinisial H (12) tanpa kepala,korban sodomi. Polisi memastikan hal itu.
Sebagaimana diketahui, di Kalimantan ada dua temuan mayat anak tanpa kepala. Pertama, Balita Yusuf di Samarinda, Kalimantan Timur. Dan, anak remaja berinisial H di Katingan, Kalimantan Tengah.
Polisi sudah menagkap pelaku pembunuh H, yakni berinisial A. Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memenggal kepala bocah.
“Dari hasil pemeriksaan forensik ada bekas pelecehan seksual, sodomi,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2019).
Jasad bocah H tanpa kepala ditemukan di bekas penambangan emas tanpa izin di Tumbang Mahop, Katingan Hulu, pada Jumat (6/12/2019).
Peristiwa pelecehan seksual dan pembunuhan bocah H terjadi pada Selasa (3/12/2019).
“Kemarin (Senin, 9 Desember) sore tersangka kita amankan,” sambungnya.
Tersangka kemudian menunjukkan tempat kepala bocah dipendam dalam tanah. Lokasinya sekitar 100 meter dari tempat pemenggalan.
“Kami sudah berhasil menemukan jasad, yaitu kepala yang dipendam di tanah kemudian barang bukti berupa parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban,” sambungnya.
Pelaku A dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman mati. (*)