Bekasi | Lampumerah.id – Sebagai keberpihakan kebijakan pada kaum tani, terkait stabilisator harga pangan dalam hal utama adalah gabah petani di mana kelak harga gabah bisa di standarkan oleh Perintah Daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertanian.
Nasep Iskandar Sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang dsn Industri Kabupaten Bekasi mengatakan Jumlah pemduduk semakin bertambahnnya migrasi para pekerja dari luar daerah dan juga jumlah kawasan industri yang ada di Bekasi.
“Ini tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Daerah dan saya berharap BUMD Pertanian wajib ada di Kabupaten Bekasi,” lanjut Bung Ken
Masih kata Bung Ken bukan tidak mukin setelah terbetuknya nanti makan heler-heler modern milik BUMD tersebut akan menerima pasokan gabah dari petani dengan harga standar perintah tanpa di kontrol oleh para mafia pangan dan atau perkulakan-perkulakan yang ada, dengan demikian hak jual gabah petani bisa terlindungi.
“Peluang pasar, dan pasar Industri terbuka lebar di depan mata, bukan tidak mungkin dari ribuan perusahaan yang berada dalam beberapa kawasan ada yang sangat membutuhkan pasokan beras sebagai bahan baku produksi mereka.
Ia pertanyakan dari mana bahan baku petani selama ini, tentu bisa saja bahan bakunya dari petani daerah dengan catatan, apakah petani bekasi atau heler-heler (gilingan padi) yang ada di masyarakat memenuhi standar syarat yang di tentukan perusahaan dapat dipenuhi oleh masyarakat kebanyakan. tentunya ini membutuhkan kepadatan teknologi heler yang canggih dan modern, yang itu artinya padat modal.
“Jika hal itu tidak bisa dilakukan oleh produk masyarakat petani daerah mana bisa dipastikan peluang pasar untuk pasokan Industri akan di ambil fihak lain di luar bekasi yang memiliki pengilingan modern dengan kepadatan modalnya yang mumpuni hal ini sangat-sangat di sayangkan.
BUMD-Pertanian dapat memastikan kecukupan pangan daerah scara maksimal dengan mutu terjamin disamping dapat meningkatkan kesejahteraan petani daerah dengan dapat menjual hasil panenya pada Badan Usaha Milik Daerah tersebut.
Bung Ken, juga mengatakan jika kita mau membandingkan tanpa harus merasa tertinggal oleh ibu kota DKI-Jakarta, yang tidak memiliki area persawahan namun memiliki beberapa BUMD yang terkait dengan pangan, yakni Foodstation, Darma Jaya, guna untuk memasitan keamanan pangan berupa beras dan daging untuk warganya.
“apa lagi jika kita mau tangkap isu global yang kemungkinanya akan menghadapi krisis pangan dunia -apakah kita harus diam berpangku tangan tanpa berusaha,”ujarnya
Sekalipun percaya bahwa daerah kita kecukupan namun kewaspadaan dini perlu dilakukan, apa lagi ketika masuk pada area pasar tentu sangat menguntungkan daerah, kita punya brand beras unggulan daerah yang bisa kita jual ke supermarket dan hypermarket bisa jadi juga eksport.
Dintambahkanya lagi mengingat kepastian lahan sawah terlindungi sudah mulai menemukan titik ekaekusi kebijakan ini mesti membuahkan turunan yang perlu di persiapkan yaitu berupa BUMD-Pertanian mumpung Bba PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menelurkan jargon Bekasi Berani Dan Makin Berani, kita semua patut mendukung semua kebijakan yang bergihak demi kemajuan kabupaten bekasi.
Bung Ken berharap berani dengan segera merumuskan serta membentuk Badan Usaha Milik Daerah Pertanian. tandasnya.