Menyamar Jadi Pembeli, Perwira Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Deliserdang

Deli serdang | Lampumerah.id – Polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis ganja yang kerap menyasar generasi muda di kawasan Medan dan Deliserdang. Pelaku diamankan setelah perwira polisi menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Identitas tersangka yakni HS (48), warga Jalan Pasar VII/Jalan Makmur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatura Utara. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya saat hendak bertransaksi.

“Tersangka kami tangkap dengan barang bukti satu paket kecil ganja siap pakai,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, Selasa (29/6/2021).

Faidir mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran ganja di wilayah Kecamatan Tembung.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penelusuran dan mengirimkan petugas untuk bertransaksi dengan tersangka.

“Tersangka ditangkap langsung Kanit Reskrim kita, Iptu Rianto yang menyamar sebagai pembeli,” kata Faidir.

Setelah menangkap tersangka, polisi menggeldah rumah tersangka dan kembali menemukan barang bukti ganja seberat 10 kilogram.

“Tersangka mengaku membeli ganja itu dari pria berinisial A (DPO) seharga Rp1 juta dan kembali menjualnya seharga Rp1,2 juta,” ucapnya.

Selain menjual ganja ukuran kilogram, tersangka juga menjual ganja itu secara ketengan dengan harga bervariasi mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000.

“Tersangka yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang sandal ini mengaku sudah edarkan ganja selama tiga bulan. Dia sudah empat kali melakukan transaksi jual beli ganja tersebut,” kata Faidir.

Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area sambil menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara tersangka A (DPO) masih terus diburu Polsek Medan Area.

“Tersangka kami persangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *