SURABAYA | lampumerah.id — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyoroti kondisi tidak lazim di Pelabuhan Merak yang justru terlihat lengang pada periode puncak arus mudik Lebaran 2026.
Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menyebut kondisi tersebut bukan disebabkan turunnya jumlah pemudik, melainkan dampak dari kebijakan pengaturan arus kendaraan yang dinilai tidak proporsional.
“Permasalahan yang terjadi bukan karena kekurangan kapasitas, tetapi akibat kebijakan yang membagi arus secara tidak seimbang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Selama ini, Pelabuhan Merak dikenal sebagai simpul utama penyeberangan nasional dengan fasilitas memadai, seperti tujuh pasang dermaga aktif dan puluhan kapal ferry berkapasitas besar. Namun, dalam implementasi kebijakan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), peran pelabuhan tersebut dibatasi hanya untuk melayani kendaraan penumpang.
Sementara itu, kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dan kendaraan logistik atau truk diarahkan ke Pelabuhan Bojonegara (BBJ).
Kondisi ini, menurut GAPASDAP, memicu ketimpangan distribusi arus kendaraan di lapangan. Pelabuhan Merak mengalami kekurangan muatan, sedangkan pelabuhan penunjang justru dibebani lonjakan kendaraan hingga menimbulkan antrean panjang dan kemacetan.
“Pelabuhan utama justru dikosongkan, sementara pelabuhan penunjang dipaksa menanggung beban berlebih. Ini yang kemudian memicu kepadatan,” kata Khoiri.
Dampak kebijakan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pemudik roda dua yang harus menempuh perjalanan lebih jauh menuju Pelabuhan Ciwandan dengan fasilitas yang dinilai belum seoptimal pelabuhan utama.
GAPASDAP menilai kondisi ini berpotensi menurunkan kenyamanan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan pengguna jasa penyeberangan.
Untuk itu, asosiasi tersebut mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengaturan arus mudik. GAPASDAP mengusulkan agar kebijakan lebih adaptif terhadap dinamika di lapangan, termasuk memberikan fleksibilitas operasional kepada otoritas pelabuhan.
Selain itu, optimalisasi kembali peran Pelabuhan Merak sebagai tulang punggung penyeberangan nasional dinilai penting agar kapasitas dermaga dan armada kapal dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“SKB seharusnya tidak diberlakukan secara kaku, tetapi fleksibel mengikuti kondisi riil di lapangan, agar tidak terjadi kemacetan sekaligus pemborosan kapasitas,” tegas Khoiri.
GAPASDAP berharap perbaikan kebijakan dapat membuat sistem penyeberangan nasional berjalan lebih optimal, kemacetan terurai, serta masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan efisien selama arus mudik. (vin)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


