Jakarta – Lampumerah.id, Seorang ibu berbelanja kosmetik marah lantaran merasa dirinya dicurangi saat bertransaksi perbedaan harga dari yang ia beli di sebuah toko Guardian yang bertempat di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.
Saat itu ia membeli kosmetik didampingi petugas sambil memilih lalu si ibu menunjuk yang yang di mau sesuai tester yang harganya Rp 129 ribu dan sesuai yang tertera di label rak barang lalu si petugas mengambilkan juga di deretan barang tersebut.
Namun, ia terkejut pada saat setelah bayar di kasir, harga kosmetik tersebut berubah jauh menjadi Rp 155 ribu.
Lalu setelah membayar si ibu tersebut merasa ada yang ganjal, ia pun berbalik ke depan dengan menatapi struk pembayaran tersebut lalu bertanya ke petugas kosmetik yang sedang bertugas pada saat itu dan menanyakan mengapa harganya bisa berubah antara di label di rak dengan membayar di kasir, akan tetapi petugas tersebut cek lagi di rak dan membenarkan bahwa harganya sesuai tertera label di rak Rp 129 ribu dan bukan Rp 155 ribu.
Lalu si ibu pembeli kembali lagi ke kasir tegur kasirnya.
“Mas beda loh harga label di rak depan Ama kasir mas”, jelas si ibu kepada petugas kasir. Jumat malam, (5/9/2025).
Kemudian si ibu berjalan kedepan rak dan disitu juga ada petugas yang jaga diikuti petugas kasir dari belakang lalu menunjukkan struk ke petugas depan tersebut dan kita lihat bareng-bareng disitu memang tidak ada label harga Rp 155 ribu hanya deretan kosmetik itu Label Rp 129 ribu lalu mereka berdua tidak bisa menjelaskan karena memang tidak ada label Rp 155 ribu pada saat itu.
Namun, si ibu yang belanja tersebut tampaknya tidak menerima alasan yang masuk akal jadi dia jalan kedepan pada saat itu ada petugas polisi yang mengamankan Lippo Mall Puri dan memanggil lalu menceritakan bahwa adanya kecurangan di Toko Guardian tersebut.
Menurut si ibu, kesalahan tersebut tidak masuk akal, mengingat toko guardian yang berada di Lippo mall puri tersebut ramai konsumen dan dikhawatirkan akan memakan banyak korban tak hanya dirinya saja.
Bahkan, saking keselnya dan mendapat alasan yang tidak masuk akal, si ibu tersebut sampai teriak didepan petugas.
Petugas yang dimarahi oleh si ibu tersebut hanya mendengarkan dan diam.
Tak berhenti di situ si ibu juga meminta nomor management atau yang bertanggung jawab di Lippo mall puri Jakarta Barat untuk konfirmasi.
“Izin bapak konfirmasi terkait harga di toko Guardian antara label di rak dengan kasir tersebut tidak sesuai perbedaan jauh di label di rak Rp 129 ribu sama dengan sesuai keterangan petugas kosmetik tersebut akan tetapi di kasir beda jauh hingga Rp 155 ribu bapak, ” jelas si ibu kepada manajemen Lippo Puri tersebut. Jumat malam, (5/9/2025).
Sementara itu Pihak management Lippo Mall Puri cepat merespon tentang pengaduan tersebut.
“Malam ibu, apakah sudah dikonfirmasi dengan tenant nya,”
“Namun dari pihak tenant Guardian sudah klarifikasi ya Bu,”
“Baik Bu saya akan investigasi via team Tenant relation apakah dari oknum karyawan atau memang dari Atasannya”,
Memicu dengan maraknya dugaan penipuan Harga yang tidak sesuai antara tertera dengan di kasir di mall bisa menjadi unsur pidana jika ada unsur kesengajaan pelaku usaha untuk menipu konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Pasal 378 KUHP (Penipuan). Pelaku usaha dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda.
Jika pelaku usaha dengan sengaja memajang harga yang berbeda untuk menyesatkan konsumen dan mencari keuntungan, hal ini melanggar peraturan.
(Titik)