Bekasi | Lampumerah.id – Kasus pencurian modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dalam peristiwa itu korban kehilangan tas dan barang berharga.

‎Peristiwa itu terjadi di gudang  Jalan Kyai H. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (11/7/2025) siang.

Dalam sebuah video terlihat Polisi sedang mengecek mobil korban bernomor B.1145 FOR, di tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

‎Dari surat keterangan laporan polisi,  Peristiwa terjadi Jumat 11 Juli 2025. Sekitar pukul 11.48 WIB. Ketika korban bersama dua rekannya keluar dari gudang, mobil yang sedang terparkir di luar gudang, saat itu korban mendapati kaca mobil sudah pecah.

‎Setelah dilakukan pengecekan, dua tas berisi surat – surat barang berharga dan uang tunai senilai Rp 2 juta didalam mobil hilang.

Diketahui korban bernama IR. Wahyudin Hidayat warga asal Subang, Jawa Barat yang bertempat tinggal di Taman Sentosa, Desa Pasir sari, Cikarang Selatan. Korban pun sudah melaporkan peristiwa kejadian ini ke Polsek Cibarusah.