Sidoarjo l Lampumerah.id – Motor Scoopy hitam yang dikendarai pelaku dihancurkan. Sedangkan pemiliknya yang bernama M. Hariyanto (42) warga Dusun Kalak, RT 13, RW 04, Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, dihajar beramai-ramai oleh warga.
Aksi massa itu, dipicu oleh ulah M. Hariyanto, yang diduga mencuri kotak amal di Musholla Al Amin, yang berada di Dusun Jati Sari, Desa Jati Kalang, Krian, Sidoarjo dan kepergok warga setempat, Minggu 06 Maret 2022.
Pria berstatus duda tersebut diketahui datang ke Mushalla tersebut dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam, dengan mengenakan helm merah, saat menjelang Maghrib.
“Pelaku datang ke Mushalla sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkap Anto salah satu warga, Minggu (06/03/22).
Lanjut Anto, pelaku yang memakai baju biru lengan panjang tersebut, saat datang tidak ada yang mencurigakan.
“Saat itu suasananya sedang sepi, Jamaah belum ada yang berangkat ke Mushalla,” terangnya.
Nah, saat sepi itulah pelaku mulai berusaha mencongkel kotak amal yang berada di Mushalla Al Amin tersebut. Ketika pelaku beraksi itulah, pak RT Sandi dan Pak Irpan datang ke Mushalla untuk berjamaah.
“Pak Irpan mengetahui pelaku yang sedang berusaha mencongkel kotak amal langsung berusaha menangkapnya,” ungkapnya.
Beberapa saat setelah tertangkap itulah, warga mendengar kabar, jika ada maling kotak amal tertangkap di Mushalla Al Amin. Warga yang emosi beramai-ramai mendatangi Mushalla. Melihat pelaku, Warga yang geram, tanpa dikomando langsung berkali-kali mendaratkan pukulan ke pelaku. Tak puas menghajar pelaku, motor yang dikendarai pelaku, yang berada di luar area Mushalla menjadi sasaran amukan massa.
“Motor pelaku juga dihancurkan warga,” katanya singkat.
Beruntung petugas dari Polsek Krian segera datang menyelamatkan pelaku dari amukan massa, dan langsung dibawa ke Mapolsek Krian. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa kotak amal berisi uang berwarna kuning.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” terang salah satu petugas.