Motor Hilang di RSUD Gresik, Pengelola Parkir Bilang Sudah Ganti Rugi, Korban Mengaku Belum Terima Uang Sepeserpun

GRESIK | lampumerah.id – Sebuah sepeda motor Yamaha NMAX bernopol W 5107 DD hilang saat diparkir di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, Selasa (14/3) lalu.

Kejadiannya bermula Khusnul hendak mengikuti Sholawat Habib Syech di halaman kantor Bupati Gresik, yang lokasinya bersebalahan dengan halaman parkir RSUD Ibnu Sina.

“Saya parkir di rumah sakit sekitar pukul 19.10 WIB dan mendapat bukti karcis resmi dari petugas loket. Lalu saya mau ambil sekitar pukul 23.30 WIB, motor saya sudah tidak ada di tempat,” ujar korban.

Kepala Cabang Mika Parking, Bagus mengklaim pihaknya sudah menyelesaikan tanggung jawab ganti kerugian atas hilangnya motor Yamaha NMAX W 5107 DD.

Dijelaskan Bagus, manager Mika Parking, Wahib sudah memberikan ganti rugi sebesar Rp 25 juta kepada teman korban pada Senin (27/3) lalu.

“Kami sudah bertanggung jawab dengan mengganti kerugian melalui temannya dengan uang Rp 25 juta yang diserahkan mas Wahib pada Hari Senin tanggal 27 Maret pukul 09.00 pagi, klaimnya.

Namun Wahib mengaku tidak minta tanda terima maupun foto saat penyerahan uang tersebut.

“Tidak ada tanda terima,, saya juga tidak memfoto waktu penyerahan uang. Yang jelas sudah saya serahkan uangnya Rp 25 jke teman korban atas nama Ali,” beber Wahib.

Sementara Khusnul saat dikonfirmasi mengaku, sampai sekarang tidak menerima uang sepeserpun dari Mika Parking. Dirinya juga tidak pernah menyuruh temannya untuk mengambil uang dari Mika Parking.

“Kok tidak konfirmasi ke saya kalau uangnya sudah diberikan, malah saya tahunya dari sampean. Kan saya korban, kok malah nyerahkan uangnya ke orang lain,” protesnya, Kamis (6/3).

Diakui Khusnul, waktu itu ia memang minta bantuan temannya untuk berkomunikasi dengan Mika Parking.

“Sampai hari ini saya masih pegang bukti parkirnya, makanya gak masuk akal kalau Mika Parking mengaku sudah mengganti, lalu ke siapa? Pihak Mika Parking pernah bilang, kalau bukti parkir akan diminta setelah uang ganti rugi saya terima,” ungkapnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *