Foto: Istimewa
Ritual pernikahan manusia dengan kambing di Kecamatan Benjeng.
GRESIK | lampumerah.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik, memberikan respon terkait ritual pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Kedua Ormas keagamaan tersebut, minta pelakunya bertobat, jika mereka mengaku muslim.
Selain itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik diharapkan secepatnya turun tangan untuk melakukan pembinaan.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik, Drs Mohammad In’am, MPdI, menegaskan, perilaku pernikahan antara seorang pria dengan kambing betina itu benar-benar di luar nalar akal sehat.
Selain sebagai bentuk penyimpangan, jika dibiarkan kasus itu berpotensi merusak ajaran agama yang benar, yang diketahui sangat menjunjung akal sehat.
“Karena itu, selain agar pelakunya cepat bertobat, pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan. Saya khawatir, kalua tidak secepatnya ditangani, reaksi masyarakat di lapangan dikhawatirkan malah bikin suasana lebih keruh. Lha wong sing ayu-ayu jik akeh, kok milih wedhus (Wanita yang cantik-cantik masih banyak, kok memuilih kambing). Ini kan penyimpangan jelas menyesatkan,” ujar In’am.
Sekretaris PCNU Gresik, Moh. Syifa’ul Fuad, menegaskan kasus pernikahan antara seorang pria di Benjeng dengan seekor kambing merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang harus diluruskan kembali.
Meski demikian, lanjut Gus Syifa’, sapaan akrabnya, PC NU dalam bersikap dan bertindak lebih mengedepankan kepentingan mengedukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku penyimpangan tersebut.
“Kalau kejadian itu untuk kepentingan konten medsos, saya minta secepatnya dihapus. Tetapi, kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah faham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” tandas Gus Syifa’.
Gus Syifa’ juga mengkhatirkan reaksi masyarakat di lapangan jika pemerintah tidak secepatnya bertindak. Sebab, bisa jadi respon masyarakat beragam, yang jika tidak secepatnya diantisipasi malah jadi masalah berkepanjangan.
“Selain itu, saya minta pimpinan dewan (DPRD Gresik, Red) juga harus serius mendalami kasus ini. Sebab, di dalamnya juga ada anggota dewan yang memfasilitasi pernikahan aneh itu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki bernama Saiful Arif (44) menikah dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Minggu (5/6).
Pernikahan itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nur hudi Didin Arianto alias Ki Ageng Gus Nur Hudi, pemilik Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’. (san)