MWC NU Manyar Tidak Bisa Bangun Kantor, Gara-gara Sertifikat Digadaikan di BRI

Foto: Istimewa
Lahan calon gedung kantor MWC NU Kecamatan Manyar.

GRESIK | lampumerah.id – Sejak empat bulan lalu, pengurus Majlis Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, kelimpungan karena tidak bisa segera membangun kantor sekretariat di atas tanah yang sudah mereka beli secara tunai.

Pasalnya tanah berukuran 8 X 20 M2, yang dibeli dari Moh. Sufyan, warga Manyarejo, Kecamatan Manyar tersebut sertifikatnya masih ditahan di BRI Panglima Sudirman (Pangsud) Gresik karena Sufyan masih memiliki hutang sebesar Rp 400 juta.

Pihak MWC NU Manyar sebenarnya sudah menyiapkan dana pelunasan hutang tersebut, dengan membuka rekening yang memiliki saldo sebesar Rp 700 juta.

“Kami kelimpungan sekaligus malu, karena setiap hari para donatur mempertanyakan kapan kantor dibangun,” ucap pengurus MWC NU Manyar, Khumaidi Maun, Senin (30/5)..

Sampai saat ini, kata Khumaidi, sumbangan donatur untuk membangun Sekretariat MWC NU Manyar sudah terkumpul lebih dari Rp 1 miliar yang berasal dari 150 donatur perorangan maupun lembaga.

“Uang donatur itu belum berani kami gunakan, sebab tanah yang kami beli dari Moh Sufyan sertifikatnya masih di Bank BRI Pangsud,” ujar mantan anggota DPRD Gresik ini.

Khumaidi menyatakan, panitia pembangunan sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mengambil sertifikat tersebut di antaranya meminta bantuan Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak Bank BRI Cabang Gresik. (san)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *