Bekasi | Lampumerah.id – Nasep Iskandar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi Wku-Pertanian, perlu adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pertanian untuk bisa melindungi harga gabah ditingkat pentani supaya lebih stabil, mengingat banyak praktek jual beli produksi gabah dibawah murah, terdapat beberapa tingkatan sistem jual-beli untuk sampai langsung pada gabah petani itu sendiri.
Menurutnya Pemerintah Daerah harus lebih serius melindungi harga gabah ditingkat petani, untuk bisa menjadikan petani lebih sejahtera dengan terjaminya harga gabah standar dan pangan dapat terlindungi dengan berkualitas baik, dengan demikian para petani bisa meningkatkan kesejahteraannya.
Dengan adanya BUMD Pertanian kita bisa menstabilkan harga gabah tanpa adanya campur tangan oknum perkulakan dari luar daerah dan terhindar dari percaloan jual beli bahan pangan mentah, karena sebab perkulakan Daerah tadi.
BUMD-Pertanian juga tentunya dapat bekerja sama dengan Desa-desa terkait pengelolaan lahan yang ada untuk dijadikan lahan tanam padi sebab masih banyaknya Tanah Kas Desa (TKD) sekitar hapir lebih 1000 Hektar ini bisa saja disewakan atau dengan cara bagi hasil antara BUMD dan Desa.
“Banyaknya Tanah Kas Desa itu yang di sewakan biasanya perhektar dengan biaya sewa 10’juta pertahunya perhektar, serta biasanya petani bisa menghasilkan 6 sampai 7’ton gabah. Nah bukankah ini bisa menjadi peluang alternatif yang memungkinkan bisa bekerjasama untuk dikelola.
Kebutuhan pupuk petani dengan luas area 48.604 hektar persawahan yang bisa jadi masih ada di Kabupaten Bekasi, BUMD Pertanian nantinya bisa pasok kebutuhan petani dengan menyediakan 20.000 ton pupuk urea pestidida.
“Dengan perhitungan misal 1 Hektar sawah membutuhkan 500kg pupuk urea maka akan ada 20.000 ton pupuk yang kita pasok permusim untuk kebutuhan petani, dengan adanya BUMD “jadi petani tanpa adanya keraguan pupuk palsu yang mungkin saja beredarnya dipasaran,”ujar Nasep Iskandar
BUMD Pertanian juga bisa saja menyediaan bibit tanaman bersertifikat untuk padi, jagung dan bibit yang lainnya yang unggul dan berkualitas.
“Dan bisa saja bekerjasama dengan balai benih bibit pertanian, maka Bekasi nantinya bsia saja memiliki merek bibit unggul Daerah dengan mutu terjamin dan ini bisa ditularkan pada daerah lain.
Bung Ken meyakinkan akan adanya peluang yang lebih besar dan masih terbuka lebar di Kabupaten Bekasi. dengan adanya BUMD-Pertanian dapat membuat heller atau pengilingan padi modern.
Dengan demikian nantinya bisa memproduksi 100 ton perhari beras berkualitas premiun, yang siap masuk pasar Foodstation. Yang bisa masuk untuk kebutuhan beras Industri, atau program sosial pusat dan daerah atau bisa saja untuk eksport.
“Apa ini bukan peluang yang menguntungkan bagi Daerah. DKI Jakarta saja punya BUMD Pangan sekalipun tidak memiliki area persawahan,”paparnya
Ia berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat memaksimalkan peluang-peluang ini untuk diekasekusi. Peluang ini akan menjadi masukan Anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.