Nekat, Jual Tabung Oksigen di Atas Harga Normal, Pelaku Diamankan Tim Satgas Aman Nusa II

Foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta Barang Bukti yang disita

 

Surabaya l lampumerah.id – Polda Jatim yang tergabung dalam Satgas Nusa II, kembali melakukan penindakan terhadap penjualan tabung oksigen diatas harga standar. Pengungkapan ini di daerah Surabaya, Senin (12/7/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, pihaknya lewat satgas Nusa II mengungkap kasus penimbunan gas oksigen sebanyak 60 tabung.

“Saat ini warga sangat membutuhkan tabung oksigen, ada yang menimbun,”terangnya.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penimbun, dia menimbun kemudian harganya dijual dengan harga 2 kali lipat dari harga normal.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 10 undangan-undang Kesehatan.

“Pelanggaran ini pelanggaran edukasi. Artinya nantinya tabung oksigen akan dijual kembali mengingat banyak warga yang membutuhkan,”ujarnya singkat.(nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *