Nurhadi, Isteri-Anak-Menantu, Mangkir dari Panggilan KPK

Lamer | Jakarta – Tersangka korupsi Rp 46 miliar, Nurhasi (eks Sekretaris Mahkamah Agung), serta isterinya, Tin Zuraida, juga anak dan menantu mereka, selalu mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa.

Mangkir (tidak hadir) mereka, tanpa pemberitahuan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Tidak ada konfirmasi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Selain Tin, dua saksi dalam kasus tersebut juga tidak hadir tanpa keterangan.
Kedua saksi itu yakni anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi dan istri Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati.

Ali mengatakan surat pemanggilan untuk para saksi dipastikan sudah dikirim dengan patut dan diterima.

KPK berharap para saksi bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK

“Kami tetap berharap agar saksi ini tetap kooperatif ya kami menunggu tetap kehadiran dari para saksi sebelum penyidik bertindak sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujarnya.

Kali ini merupakan kedua kalinya Tin dan Rizqi mangkir dalam panggilan KPK. Tin dipanggil untuk jadi saksi pada Selasa (11/2/2020), sedangkan Rizqi dipanggil pada Kamis (13/2/2020).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan

Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.

Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA.

Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky dan Hiendra dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buronan KPK itu hingga kini belum diketahui. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *