Pabrik Timbun Masker di Cakung Digerebek

Lamer | Jakarta – Isu virus corona membuat harga masker melonjak. Sebuah pabrik alat kesehatan di Cakung, Jakarta Utara, menimbun masker. Polisi menggerebek pabrik itu. Sepuluh orang ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020) mengatakan:

“Kita ketahui bersama bahwa kurun waktu selama beberapa bulan ini terjangkit masalah wabah Corona yang memang hampir semua negara membutuhkan adanya masker.”

“Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran. Yang biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu.”

“Bahkan barang masker ini pun hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan,”

Pabrik di Cakung tersebut memanfaatkan situasi kelangkaan masker akibat wabah Corona dengan menimbun 30.000 masker ilegal. Itu, nantinya dijual dengan harga Rp 200 ribu per kotak.

“Total semua yg berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang-lebih sekitar total 30.000. Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu, ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam 1 hari,” ucap Yusri.

Yusri mengatakan dampak penimbunan masker ini bisa menaikkan harga hingga 10 kali lipat. Selain itu, penimbunan ini menyebabkan kelangkaan masker di Indonesia.

“Dia membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa sehingga mereka mendatangkan mesin-mesin (produksi masker) ini dari China juga bahan-bahan dari China. Kita tahu bersama bahwa banyak toko-toko yang jual masker ini, kalau kita mau cari pun sudah dengan harga tinggi bahkan barang pun kosong,” ujarnya.

Kini 10 orang di pabrik tersebut diamankan polisi. Sedangkan, pemilik pabrik tidak ada.

“Pemiliknya sementara nggak ada di tempat tapi kita tetap mengupayakan untuk menangkap pemilik dari gudang ini,” kata Kombes Yusri.

Yusri mengungkap awalnya pabrik ini hanya memproduksi alat alat kesehatan. Bukan masker.

Sejak Januari 2020 bertepatan dengan mewabahnya virus Corona, pabrik tersebut mulai memproduksi dan menimbun masker ilegal.

“Pada prakteknya, dia gunakan untuk memproduksi masker ilegal ini. Kita pun sudah mengecek apakah merk ini adalah merk yang ada izin atau memang merk orang lain yang dipalsukan. Tetapi kalau masker hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar dari kesehatan, tidak ada standar nasional Indonesia atau SNI,” ucap Yusri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *