Pak Haji Jadi Bimas Katolik, Sekjen pun Dicopot

Lamer | Jakarta – Penunjukkan jabatan Bimas Katolik oleh pejabat Muslim, Nur Kholis Setiawan, berbuntut. Nur Kholis Setiawan yang juga Sekjen Kemenag, dibebas-tugaskan dari jabatannya.

Keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi ini, membuat Nur Kholis Setiawan kini diperiksa oleh internasl Kementerian Agama.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/2/2020).

“Benar bahwa Pak Nur Kholis Setiawan terhitung sejak tanggal 19 Februari 2020 dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Sekjen Kemenag,” kata Zainut.

Seperti diketahui, jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik yang diisi pejabat muslim, yakni KH Nur Kholis menjadi polemik.

Saat dipanggil Komisi VIII DPR, KH Nur Kholis Setiawan yang juga menjabat Sekjen Kemenag awalnya menjelaskan bahwa pengangkatan Plt itu sudah sesuai prosedur.

Padahal, Nur Kholis Setiawan juga Sekjen Kementerian Agama. Jadi, merangkap.

Pernyataan Nur Kholis itu terus jadi gunjingan masyarakat. Jadi bahan berita media massa. Juga viral di sosmed.

Akhirnya, Nur Kholis mengaku khilaf dan meminta maaf atas polemik tersebut.

Ia mengaku kurang cermat memahami aturan sehingga kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama.

Nur Kholis menyebut, kekurangcermatan ini menimbulkan khilaf sehingga kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menag dan Wamenag.

Dia mengaku masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut,” katanya dalam keterangan di situs resmi Kemenag, saat itu, Selasa (12/2).

Kini dia dibebas-tugaskan. (*)

Inilah pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi waktu itu:

https://www.facebook.com/detikcom/videos/126892541967182/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *