Sidoarjo l Lampumerah.id – Salah satu perwakilan Pemdes terus merajuk, supaya pihak pelapor mencabut laporan polisi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Taman, Sidoarjo.
Hal itu diungkapkan oleh AD keluarga pelapor, setelah adanya pertemuan antara pihak pemdes, camat Taman, dan Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Senin (27/06/22).
AD (40) kerabat dekat korban STP menceritakan, saat pertemuan siang tadi, ada perwakilan dari pihak pemdes yang mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaan STP. Dengan tujuan silaturahmi sekaligus membahas laporan polisi terkait dugaan penyelewengan BPNT tersebut.
“Iya tadi sempat datang ke sini. Awalnya ngabari via telfon untuk mencabut laporan di kepolisian. Bilangnya jangan dilanjut. Terus datang ke sini nyariin bilangnya buat silaturahmi duduk bersama,” kata AD saat ditemui di kediamannya, Senin (27/6/22).
Meskipun pihak Pemdes minta tolong untuk mencabut laporan polisi. Pihak keluarga STP yang diwakili AD, tak bergeming dan ingin melanjutkan perkara tersebut hingga terungkap siapa dalang di balik semua itu. Keluarga STP ingin melanjutkan proses tersebut, supaya tidak ada korban seperti ini lagi. Karena perkara seperti ini bukan sekali saja dilakukan oleh pihak pemdes. Namun praktik seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
“Dulu saat ada bantuan covid, dua kali terjadi mas penyelewengan seperti ini. Pertama undangan untuk ngambil bantuan gak dikasihkan ke kami. Kemudian yang kedua katanya sudah dicoret padahal undangannya ada. Pas ke sana disuruh pulang,” ungkapnya.
AD mengharapkan, proses hukum ini bisa terus berlanjut sebagai mana mestinya. Tujuannya, agar pemdes tidak melakukan kedzaliman yang sama terhadap warga lain. Sehingga kejadian pencatutan nama, yang dananya dicairkan tanpa sepengetahuan yang berhak, tidak terulang lagi.
“Apapun hasilnya, kami ingin penyelidikan dan proses hukum ini terus berlanjut. Kasihan mas kalau ada warga lain yang juga diperlakukan kayak gini. Ini bukan masalah nominal bantuannya, tapi ini hak warga, yang tak mampu dari pemerintah. Dan sebagai kepanjangan tangan pemerintah, harus benar-benar amanah,” pungkasnya.