Lampumerah.id-Bekasi-Dengan ada nya dugaan pungli, Di Rapat Rencana Kerja Dan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun anggaran 2023, yang di adakan rapat di sekolah SMPN 11 Tambun Selatan, pada tanggal 10 Februari, dan rapat yang sama pada tanggal 14 Februari di sekolah SMPN 1 Cikarang Selatan, Dalam rapat kali ini. setiap kepala sekolah di Mintai uang untuk komsumsi sebesar 100 Ribu rupiah,
“Dengan ada temuan dilapangan Dugaan Pungli dirapat Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah tahun 2023. oleh pengurus besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia(PB KAMI), membuat pengurus besar (PB KAMI) langsung membuat laporan dan mengirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi. Untuk menindak lanjut temuan di lapangan bersama barang bukti yang telah ada, selain ngirim surat ke Inspektorat. Komunitas Aktivis Muda Indonesia, memberikan tembusan ke Saber pungli Polda Metro Jaya, PJ BUPATI, Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi Dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,
Dengan ada surat yang telah dikirim ke Inspektorat, oleh pengurus Komunitas Aktivis Muda indonesia(PB KAMI) untuk menindak lanjut para oknum yang bermain di Rapat Rencana Kerja Dan Anggaran Sekolah tahun 2023,
Sebelum rapat Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah di subrayon 3 Tambun Selatan dan Subrayon 6 Cikarang Selatan, Memberikan kwitansi kepada kepala sekolah untuk iuran rapat RKAS Dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Dengan ada iuran untuk komsumsi yang memakai kwitansi di rapat RKAS, duga pungli. Ini yang di gunakan fasilitas sekolah. Dan bila ada rapat di sekolah biasa di gunakan pakai anggaran sekolah. Bukan dengan iuran yang menggunakan kwitansi,” ucap Sultoni.
Sementara itu. Pengurus besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia(PB KAMI) meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, untuk segera memanggil para oknum-oknum yang bermain di dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah. Untuk di mintai keterangan,
(RED)