Lampumerah.id-Jakarta- Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni terus memantau perkembangan Kasus Impor Besi dan baja, ia juga menyerukan Kejaksaan agung khususnya jampidsus untuk segera menetapkan tersangka baru dan menangkap orang orang yg paling bertanggung jawab.
“Tahun sudah berganti Tersangka cuma itu itu saja, perkembangan terpantau lambat, ini kan sudah masa persidangan, keterangan bisa digali lebih dalam lagi siapa siapa saja yang terlibat,” ujar Sultoni dalam keterangan tertulis.
Sultoni menilai dalam keterangan tersangka Tahan Banurae sewaktu diangkat menjadi Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Tahan Banurae lalu memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan dan turunannya yang diajukan pelaku usaha atau importir.
Lalu setalah itu surat keterangan yang ditandatangani Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Impor besi dan baja, Veri Anggrijono. Dia menerbitkan dan menandatangani surat keterangan untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Karena surat keterangan itulah, keenam perusahaan itu bebas mengimpor baja yang efeknya tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak tata niaga besi dan baja.
“Dari sini sudah jelas siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara, Yang sampai Saat Ini Terduga yg paling bertanggung Jawab Veri anggrijono belum juga dijadikan Tersangka, sudah tau kuota impor sudah habis, Karena surat keterangan itulah, keenam perusahaan itu bebas mengimpor besi dan baja yang efeknya bukan hanya merugikan negara tetapi juga merusak tata niaga besi dan baja,” ungkapnya.
Ia menegaskan kasus ini sangat meresahkan masyarakat dan menyayangkan kinerja kejagung saat ini yang begitu lambat, Kejagung terlihat tidak mengindahkan keluhan presiden joko widodo soal kasus tersebut.
“Ini jadi pukulan untuk Kejagung agar tidak hanya memantau saja kasus ini, juga harus bertindak dan gerak lebih cepat karena presiden jokowi telah memberikan atensi khusus untuk kasus dugaan korupsi impor besi dan baja. Kejagung harus cepat menuntaskan permasalah tersebut, lagipula ini salah satu kasus mega korupsi, 21 triliun bukan korupsi kecil,” ucapnya.
Sultoni meminta Kejagung harus berani dan tidak terkesan melindungi para tersangka dengan melakukan proses hukum.
“Buktikan penanganan kasus impor baja tajam ke atas humanis ke bawah. Jangan hanya staf saja yang dikorbankan,” ungkapnya.
Sultoni menegaskan Kejagung yang terkhusus jampidsus harus serius dan juga harus adil tangani kasus impor baja serta tidak diskriminasi. Penanganan kasusnya pun jangan sampai mencederai kepercayaan publik, maka dari itu PB KAMI meminta menteri perdagangan Zulkifli Hasan menonaktifkan Veri anggrijono dari jabatan staff ahli bidang manajemen dan tata kelola kementrian perdagangan, selama ini belum terpenuhi, PB KAMI akan terus membuat aksi Nasional.
“Lebih baik Pak Zulhas sebagai menteri perdagangan dan atasan langsung harus tegas dan membebaskan Veri anggrijono dari jabatannya, inikan untuk kebaikan kinerja kemendag agar tidak terganggu, nah untuk jampidsus dan para penyidik supaya lebih cepat bergerak nya, lalu Kejaksaan Agung harus membuka secara terang benderang dugaan keterlibatan yang bersangkutan, selama belum terpenuhi semua itu, kita akan terus melakukan aksi Nasional, semua ini kita lakukan untuk negara tercinta kita Indonesia,”ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyesalkan ulah oknum pejabat yang melakukan impor baja yang efeknya merusak tata niaga baja tanah air.
Menurutnya, semakin tingginya permintaan baja dalam negeri jangan sampai disikapi dengan ‘aji mumpung’ mengeruk keuntungan pribadi dengan cara impor.
“Jangan sampai kebutuhan yang besar ini memicu semakin banyaknya produk baja luar negeri yang masuk ke Indonesia. Jangan ada lagi impor-impor baja dari luar,” tegas Jokowi pada akhir November 2022.
(M RAY)