GRESIK | lampumerah.id – Fahrudin Rizki Maulana (20) warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, ditangkap polisi karena diduga membunuh tetangganya Dwi Maulana Ade Surya (17).
Pelaku yang seorang pekerja di pabrik dolomit Golokan, Sidayu ini ditangkap polisi di rumahnya Sabtu (23/12) malam tanpa melawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban yang tercatat siswa SMK kelas 3 ini diduga korban kecelakaan lalu lintas.
Korban sempat dilarikan ke RS Mabarot Bungah, lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik namun nyawanya tidak tertolong.
Jenazah korban akhirnya dikuburkan di pemakaman umum desa setempat, Sabtu (23/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang kerabat korban yang curiga dengan kematian korban yang dirasa tidak wajar, akhirnya melapor ke Polsek Bungah.
Berbekal laporan itu, polisi lalu menyelidiki hingga menemukan bukti video ditambah keterangan saksi, yang memperlihatkan korban berkelahi dengan seorang pria yang disebut-sebut masih tetangganya.
Dalam.video tersebut, tampak korban berkelahi dengan pelaku di sebuah selokan di Jalan Raya Abar-abir Bungah. Korban dipukuli lalu kepalanya dicelupkan ke air selokan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah sekarat.
Kapolsek Bungah AKP M Sujai ketika dikonfirmasi membenarkan, bila penggalian kubur ulang ini dilakukan untuk proses outopsi guna menguatkan penyidikan kasus duel yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kendati begitu, lanjut Sujai, pihaknya enggan membeberkan lebih jauh karena kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Gresik.
“Monggo konfirmasi langsung ke Polres Gresik saja karena sudah ditangani Satreskrim,” ungkapnya. (san)