Jakarta | Lampumerah.id – Direktorat Lalintas Polda Metro Jaya akan memperluas pembatasan mobilitas masyarakat tak hanya di Ibu Kota, DKI Jakarta.
Pembatasan mobilitas juga akan dilakukan hingga ke wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok. Hal itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menambah 12 titik pembatasan mobilitas di kota penyangga seperti Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan juga Kota Depok.
“Kalau kemarin 10 (ruas jalan yang dibatasi mobilitasnya) itu ada di Jakarta. Hasil evaluasi kemudian ditambah 12 titik di kawasan penyangga ibu kota,” kata Sambodo dari Jumat 25 Juni 2021.
Sambodo mengaku, pihaknya belum bisa merinci di mana saja 12 titik yang akan dilakukan pembatasan di beberapa kota penyangga. Ia memastikan, pada pelaksanannya aturan pembatasan mobilitas itu sama dengan yang ada di Jakarta.
“Nanti akan disampaikan titiknya di mana dengan aturan yang sama (pembatasan dari) jam 21.00 WIB sampai 04.00 WIB walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan,” tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan pengamatan sementara, pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan yang ada di Jakarta, berjalan dengan baik dan efektif mengurangi kerumunan.
Saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap pengetatan mobilitas di 10 ruas jalan tersebut. Nantinya akan ditentukan apakah akan dipindah atau ditambah khusus di Jakarta.
“Jadi nanti akan kita sampaikan hasil evaluasi yang dilaksanakan nanti hari Minggu (27 Juni 2021) setelah hari ke 7, dan Senin (28 Juni 2021) perubahan itu akan mulai operasional, nanti akan disampaikan kepada masyarakat apakah tetap 10 titik atau ada penambahan, atau titiknya nanti pindah ke tiik lain,” ucapnya.


