GRESIK | lampumerah.id — Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik terus diperkuat. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader sekaligus Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tingkat kecamatan.
Kegiatan ini diikuti kader Satgas dan camat dari Kecamatan Driyorejo, Menganti, Kedamean, dan Kecamatan Wringinanom yang diadakan di Kantor Kecamatan Driyorejo, Rabu (9/7).
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif yang membuka kegiatan menegaskan, kondisi penyalahgunaan narkotika di Gresik saat ini harus terus diperhatikan.
“Narkoba tidak bisa dianggap hal yang biasa, kita butuh konsentrasi dan komitmen bersama untuk melawan ini,” tegasnya.
Karenanya, Wabup menekankan pentingnya keteladanan birokrasi. Sebagai langkah awal, seluruh internal birokrasi dari desa hingga kabupaten, harus benar-benar bersih dari narkoba.
“Kita harus membersihkan diri dulu sebelum bergerak ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanggulangan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Perlu ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menggandeng tokoh masyarakat dan para ulama.
Pemkab Gresik bersama BNN Gresik tengah menjajaki gagasan, untuk mendirikan pusat rehabilitasi khusus yang dikelola langsung oleh BNN Kabupaten Gresik, memanfaatkan aset daerah yang selama ini belum optimal digunakan.
“Ini untuk membantu saudara-saudara kita yang sudah sadar, dan ingin lepas dari ketergantungan narkoba. Ini juga bagian dari komitmen kemanusiaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Gresik telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Regulasi ini menjadi pijakan hukum yang kuat dalam menjalankan strategi pencegahan, termasuk pendataan dan pemetaan kawasan rawan narkoba. Pembangunan sistem informasi terpadu. Sosialisasi dan edukasi berbasis keluarga dan masyarakat. Fasilitasi pemeriksaan dan wajib lapor pengguna. Pembinaan dan pengawasan pasca-rehabilitasi.
“Keberhasilan P4GN sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Di tingkat desa misalnya, dapat dimulai dengan membentuk kader anti-narkoba, mendorong pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), serta memperkuat ketahanan keluarga melalui pendidikan agama dan komunikasi yang sehat,” ujar Wabup Alif.