Jakarta |lampumerah.id

Koprasi jasa tkbm Bangkit Juang Abadi Pelabuhan Marunda yang telah terdaftar di Inkop pusat pada Desember 2021pun ikut menghadiri acara RAT TKBM Pelabuhan di Hotel bintang 5 di bilangan Jakarta Pusat yang di gelar pada 20-22 Juni 2022.

Sonny W Kahar selaku ketua koprasi menyampaikan”Koprasi Bangkit Juang Abadi Pelabuhan Marunda yang bertempat di Komplek PT KCN pada RAT kali ini pun bersuara menolak pengalihan pengelolaan TKBM kepada Badan Usaha Pelabuhan ( BUP ) / Perusahaan Bongkar Muat ( PBM ),kemudian kami menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya logistik tinggi di Pelabuhan,dan rencana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan,dan kami rasa pencabutan ini akan memenjarakan bahkan mematikan para buruh di pelabuhan “terangnya kepada awak media.

Kami Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi bertujuan mempertahankan Eksistensi Koperasi TKBM Sebagai wadah pemgelola Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM ) di Pelabuhan sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yg tertuang di Pasal 29 dan Pasal 30.”sambung nya.

Sekjen Koperasi Jasa TKBM Bangkit Juang Abadi” Syamsul menambahkan”kami mendukung Program Pemerintah tentang Penerapan Nasional Logistic Ecosistem (NLE) serta menekan biaya tinggi di Pelabuhan
Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi Sistem dan Tatakelola Koperasi,menuju Koperasi yang Modern, Profesional, Transparan dan Akuntabel dalam melayani aktifitas Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan.”ucap nya.

Koprasi yang
Lounching pada tanggal 7 April 2022
bertujuan untuk menata dan memperhatikan sistem yang carut marut di pelabuhan Marunda dan berharap kedepan nya bisa bersinergi dengan PBM,BUP dan Pemerintahan.