Bekasi | Lampumerah.id – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cikarang Kelas IIA, melakukan kegiatan antisipasi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta peredaran barang terlarang, untuk itu pada Sabtu (17/7) melakukan pengeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Di pimpin langsung Kalapas, Ka KPLP, Kasubsi Portatib dan di dampingi jajaran staf KPLP dan staf Kamtib bersama Anggota Regu Pengamanan II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, satu persatu memeriksa kamar hunian untuk menertipkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,
Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 22:15 WIB dan berakhir pada pukul 22:55 WIB dengan rangkaian kegiatan diawali persiapan, briefing dengan jajaran saf dan anggota regu pengamanan, pelaksanaan sidak dan laporan kegiatan.
“Sidak yang di lakukan di kamar hunian di lakukan guna deteksi dini dan meminimalisir sekecil mungkin masuknya barang terlarang ke dalam area blok hunian yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban didalam lapas” tutur Kalapas cikarang S.E.G Johanes
Adapun Menertibkan standar kamar hunian dan benda benda terlarang di lakukan pemeriksaan oleh petugas di setiap kamar warga binaan tersebut, petugas juga melakukan Penindakan terhadap WBP yang melakukan pelanggaran” tandas S.E.G Johanes.