Lamer | Surabaya – Tersangka penghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sebagai kodok betina, Zikria Dzatil bakal segera keuar dari tahanan. Permohonan penangguhan penahanan dia dikabulkan polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan pengacara Zikria Daztil, Dio Randy. Ia sudah mendapat konfirmasi dari penyidik Polrestabes Surabaya.
Dio Randy kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020) mengatakan:
“Tadi baru saja dikonfirmasi penyidik bahwa dikabari penangguhan penahanan (Zikria Dzatil) dikabulkan.”
Dio datang bersama suami dan anak terakhir Zikria Dzatil.
Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya dari pihak keluarga atau kuasa Hukum, ia mengaku akan mengkonfirmasi apakah Zikria Dzatil bisa bebas hari ini atau tidak.
“Saya akan menghadap dulu, bisa untuk hari ini atau bagaimana (keluar). Kita lihat dahulu ke penyidik. Sekarang masih menunggu konfirmasi bisa nggak keluar hari ini,” lanjut Dio.
Keluarga Zikria mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak beberapa pekan lalu.
Meski laporan soal menghina Wali Kota Risma sudah dicabut, namun polisi membutuhkan waktu untuk mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
Polisi harus menimbang dan mengevaluasi terlebih dahulu mengenai permohonan tersebut. (*)