GRESIK | lampumerah.id – Satreskrim Polres Gresik menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Manyar adalah rekayasa dari pelapor AS (24).
Barang berharga yang awalnya dilaporkan dibawa kabur perampok, berdasar penyidikan semua barang tersebut ternyata digadaikan sendiri oleh korban.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, berdasar hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan berupa 1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung yang dikatakan hilang faktanya digadaikan sendiri oleh korban,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (20/4) malam.
Sementara pengakuan AS, kekerasan yang dialaminya hasil pertengkarannya dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi.
“Uang hasil penggadaian digunakan untuk mengganti rugi kepada seseorang yang telah diajaknya investasi yang ternyata bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi, dikarenakan pelapor takut diketahui suaminya karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,” tutupnya.
Sebelumnya AS mengaku menjadi korban perampokan, disertai penganiayaan pada 15 April 2024. Dia ternyata mengarang cerita, ada orang menarik dan mendorongnya hingga terbentur meja.
Pelaku kemudian mengambil Handphone beserta dus buku, dan juga juga meminta perhiasan.
Korban sempat berteriak namun pelaku memukul bibirnya hingga berdarah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Manyar. (san)