Perilaku Sadis Oknum Aparat, Terungkap Dalam Pra Rekonstruksi

Surabaya l Lampumerah.id – Selain dicekik, dipukul, ditampar, dipiting dan dijambak. Kepala Nurhadi juga ditutupi kresek, hingga sulit bernafas.
Dia juga diancam “pilih UGD atau kuburan”, dan ada suara lain berteriak “disetrum saja”.
Itulah gambaran sekelumit kesadisan oknum aparat terhadap Nurhadi, saat digelarnya pra rekonstruksi di Gedung Graha Samudra Bumi moro, Surabaya, Senin (29/03/21).

Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto mengatakan laporan Hadi di SPKT Polda Jatim kemarin, langsung mendapat tindak lanjut dari pihaknya. Jajaran Polda Jatim, langsung melakukan pra rekonstruksi di Gedung Graha Samudra Bumi moro. Dalam gelar Pra rekontruksi itu, korban Nurhadi dihadirkan oleh petugas. Ada dua oknum polisi, yang diduga ikut menganiaya Hadi, ikut hadir.
“Selama dua jam, kita lakukan pra rekontruksi tadi,” katanya.

Dalam pra rekonstruksi itu terkuak, bahwa Hadi mendapatkan perlakuan sadis. Nurhadi dicekik, dipukul, ditampar, dipiting dan dijambak. Bahkan, kepalanya sempat ditutupi kresek, hingga susah bernafas.
Dalam siksaan itu, Hadi masih sempat mendapat ancaman dari oknum aparat yang lain. Hadi disuruh memilih UGD atau kuburan. Tak hanya itu ancaman kepada Nurhadi, ada oknum yang juga berteriak, disetrum saja.

Namun, Nurhadi belum bisa memastikan asal suara pengancaman yang ia dengar itu. Sebab, yang mengerumuninya, saat itu sekitar sepuluh orang. Termasuk dua oknum polisi yang dihadirkan di pra rekonstruksi itu.
“Belum bisa memastikan, siapa yang mengancam itu,” jelas Hadi.

Sementara itu, Fatkhul Khoir, salah satu pengacara Hadi, menyatakan, dalam pra rekonstruksi itu sudah terlihat unsur pidana yang dilakukan pelaku. Namun, dia meminta penyidikan tidak berhenti pada dua oknum polisi yang sudah teridentifikasi itu. Melainkan juga pelaku lain yang ikut menganiaya Nurhadi.
“Jumlahnya pelaku sekitar sepuluh orang,” paparnya.

Sedangkan Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko secara terpisah mengatakan, pra rekonstruksi itu adalah wujud keseriusan polda mengusut penganiayaan terhadap Nurhadi. Dia memastikan penyidik akan bekerja proporsional dan transparan.
“Kita pastikan pelakunya mendapat hukuman sesuai undang-undang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *