Sidoarjo l Lampumerah.id – Setelah Wiwik Agustin ( Ibu korban “R”) membuat laporan atas Perkara penganiayaan yang menyebabkan korban “R” (3) hingga meninggal dunia. Yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, yakni Dicki Setiawan alias Uun (30) warga Dusun Nyamplung RT 19, RW 04, Desa Sumokali, Candi Sidoarjo.
Penanganan Perkara tersebut langsung dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat di Mapolsek Candi, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa Wiwik Agustin, Ibu korban penganiayaan hingga tewas masih mengalami trauma. Saat ini Wiwik masih diperiksa di Mapolsek Candi Sidoarjo. Korban Raiza (3) diduga dianiaya suami siri Wiwik, yaitu Dicky Setiawan hingga meninggal dunia.
“Ibu korban masih trauma, tadi dia tiba-tiba bilang “Anak saya masih di sana pak,” tiru Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin, (1/11/21).
Melihat gelagat Wiwik seperti itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro langsung mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban “R”.
“Yang sabar nggeh Bu,” ucapnya.
Dia mengakui, bahwa ibu korban saat ini masih dalam keadaan depresi. Sehingga masih belum bisa dilakukan pemeriksaan mendalam.
Selain itu Kusumo juga mendatangi terduga pelaku Dicki yang saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolsek Candi.
“Pelaku ini merupakan suami siri dari Wiwik Agustin. Jadi mereka nikah siri,” ungkapnya.
Dia membenarkan bahwa terduga pelaku sempat diamuk massa lantaran diduga menganiaya korban hingga tewas. Meski demikian pihaknya masih belum menjelaskan secara detail motif penganiayaan tersebut. Lantaran belum ada pemeriksaan secara mendalam.
“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan sebagainya,” jelasnya
Menindaklanjuti perkara itu, Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan olah TKP di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali Candi, Sidoarjo. Sedangkan untuk jenazah korban R, dibawa ke RS Bhayangkara Porong Sidoarjo, untuk dilakukan visum.
“Kita menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” pungkasnya.