Perumda Giri Tirta Gresik Gandeng Kajari untuk Pendampingan Hukum

Foto: Istimewa
Gus Yani bersama Bu Min usai penandatanganan MoU antara Kajari dengan Perumda Giri Tirta.

 

Gresik l lampumerah.id – Pelayanan perusahaan umum daerah (Perumda) Giri Tirta banyak mendapat keluhan terutama persoalan pelayanan air bersih.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai, struktur Perumda Giri Tirta yang sangat gemuk seharusnya diimbangi dengan pelayanan yang baik.

“Saya berharap mudah-mudahan bisa berubah, karena ini akan terus menjadi evaluasi,” ujar bupati yang akrab disapa Gus Yani usai menyaksikan MoU pendampingan hukum antara Perumda Giri Tirta dan Kejaksaan Negeri Gresik di Hotel Santika Gresik, Kamis (1/4/2021).

Didampingi Wakil Bupati Bu Min,
Gus Yani berharap, dengan adanya kerjasama tersebut target Perumda dapat terealisasi dengan baik.

“Mulai lelang hingga proses pembangunan, harapannya kinerja Perumda Giri Tirta ke depan terukur dan tepat sasaran,” ujar Gus Yani.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto menyatakan, setiap permasalahan tidak harus dibawa ke ranah pengadilan karena semua masalah ada solusinya.

“Target dari MoU ini untuk meminimalisir terjadinya KKN. Dan yang dilakukan oleh Perumda Giri Tirta tidak keluar dari jalur hukum,” kata Heru Winoto. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *