Pesta Sabu Berkedok Familiy Gathering, Dua Bandar Besar Berstatus Residivis.

Jakarta | Lampumerah.id – Dua orang bandar narkoba kelas besar yang kendalikan peredaran narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara diketahui bertatus resodivis.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dua dari tiga bandar narkoba yang ditangkap saat pesta sabu di Puncak,

Dua bandar residivis diketahui berinisial  HS dan AR. Mereka memiliki lapak jual beli narkoba yang berlokasi di dalam kawasan Kampung Bahari.

“HS ini punya 4 lapak yang menjual sabu dan ini residivis karena dia sudah pernah ditahan baru empat bulan keluar tahanan kemudian beraksi lagi dengan kasus yang sama, iya AR juga,” jjar Guruh saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 4 Juni 2021.

Ketiga bandar narkoba tersebut ditangkap di sebuah vila ketika berkumpul bersama keluarga dan puluhan warga Kampung Bahari untuk melakuan famili Gathering sebagai kedok untuk pesta narkoba jenis sabu.

“Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine,” ujarnya.

Guruh mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa bandar HS dan AR serta MS sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.

“Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang,” ujarnya.

Polisi juga melakukan introgasi satu persatu para tersangka yang diamankan, berdasarkan keterangan para tersangka diketahui mereka hendak adakan pesta narkoba di vila puncak.

“Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif methapetamine atau sabu,

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *