Pesta Tambang dibubarkan Bareskrim MABES polri

Jakarta, Lampumerah.id – Aksi tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kukar, kembali terungkap olej pihak aparat.

Penindakan hukum atas Tambang Ilegal tersebut dilakukan oleh Subdit V Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada Jumat 25 Agustus 2023 di tiga lokasi pertambangan tanpa izin ditemukan.

Penambang menggali secara ilegal di dekat pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Polisi dalam kasus ini menyita dua alat berat dan tumpukan batu bara yang baru digali di kedalaman sekitar 10-20 meter, dan juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus ini satu orang berinisial A (39), ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Subdit V Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa kempu atau tandon untuk menyimpan solar. Pengungkapan berasal dari patroli dan laporan masyarakat,” ujar petugas kepolisian kepada awak media di lokasi.

Diketahui lokasi tambang ilegal berada di Km 48, Kelurahan Senipah, Samboja.

Jarak ketiga lokasi pertambangan ilegal itu cukup berdekatan Sekitar 1 kilometer.

Meski begitu, luas area yang telah ditambang berbeda-berbeda.

Kini alat berat dan lokasi galian telah disegel aparat untuk keperluan penyidikan.

Menurut keterangan yang dihimpun, tambang ilegal itu diperkirakan baru beroperasi sekira 2-3 bulan terakhir.

“Kami masih mendalami apakah batu bara sudah sempat dijual atau belum. Termasuk berkoordinasi dengan inspektur tambang Kementerian ESDM,” ujar petugas tersebut.

Dalam pemerintah menaruh atensi khusus terkait keberadaan tambang ilegal di kawasan tahura yang notabene kawasan lindung dan konservasi.

“Selain itu, lokasinya masuk kawasan daratan IKN, sehingga mendapat atensi presiden agar dilakukan penertiban,” ujarnya.

Untuk diketahui, keberadaan tambang batu bara ilegal masih menjadi pekerjaan rumah Polda Kaltim.

Meski sudah sering melakukan penindakan, praktik haram ini terus berulang dan bahkan menjadi ladang pesta pora para penambang ilegal.

Selain itu juga diduga ada kegiatan penambang ilegal diduga dibeking oleh oknum TNI

Polda Kaltim mencatat, hingga Mei 2023, ada 26 kasus tambang ilegal yang diungkap jajaran kepolisian. Jumlah itu tersebar di sejumlah wilayah, mulai Kukar, Berau bahkan di kawasan Sepaku yang masuk wilayah IKN.

“Yang menjadi prioritas kita, di sekitar IKN. Seperti di Bukit Tengkorak (Sepaku), kemudian terutama di Penajam Paser Utara,” kata Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto.

Imam mengatakan dalam upaya penindakan tambang ilegal tak bisa bergerak sendiri.

Peran seluruh stakeholder dirasa penting untuk melakukan pengawasan maupun penindakan.

Bahkan khusus untuk memberantas tambang ilegal di kawasan IKN, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Kami sudah membentuk satgas (satuan tugas), bahkan dikoordinir oleh Badan Otorita (OIKN). Nanti jadi tim terpadu sama-sama turun ke lapangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *