GRESIK | lampumerah.id – Petrokimia Gresik mendorong sinergi bersama Kejati Jatim, untuk memastikan pelaksanaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi berjalan transparan dan tepat sasaran, khususnya selama musim tanam Oktober-Maret (Okmar).

Pemerintah telah banyak memberikan kemudahan akses bagi petani, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Yaang tertuang dalam tata kelola baru 2025 yang ditetapkan Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Petrokimia Gresik di bawah naungan Pupuk Indonesia siap menjalankan regulasi tersebut secara transparan sehingga pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran,” ujar Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob saat
silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya, beberapa waktu lalu

Dirut Daconi menambahkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 beserta sebagian peraturan pelaksanaannya.

“Peraturan ini telah menyederhanakan regulasi sebelumnya. Sehingga pupuk bersubsidi tersalurkan sesuai dengan prinsip 7 Tepat (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu), produktivitas pertanian pun semakin meningkat,” ujar Daconi didampingi Direktur Keuangan dan Umum, Adityo Wibowo, serta Direktur Manajemen Risiko, Johanes Barus,

Daconi juga menyampaikan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kejati Jatim, terkait program-program swasembada pangan nasional.

“Keberhasilan swasembada pangan nasional yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto membutuhkan peran aktif banyak pihak. Salah satunya Kejaksaan yang memiliki sejumlah program andalan, untuk menyukseskan swasembada pangan,” ujar Daconi.